Selasa, 23 September 2025

Erick Thohir Tunjuk Putra Papua, Claus Wamafma, Jadi Direktur Freeport, Berikut Rekam Jejaknya

Menteri BUMN menunjuk putra asli Papua yakni Claus Wamafma masuk dalam jajaran direksi PT Freeport Indonesia, Claus bukanlah wajah baru di Freeport

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
Tribunnews/Herudin
Menteri BUMN, Erick Thohir (Tribunnews/Herudin) 

Dikutip dari Kompas.com, Claus sempat bertugas di General General Superintendent dan Manager Warehouse Management di Freeport Indonesia.

Namun sejak 2014, Claus menduduki posisi sebagai Wakil Presiden Pengembangan Komunitas PT Freeport Indonesia.

Tugas Claus di perusahaan tambang raksasa saat itu yakni di kegiatan CSR dan pemberdayaan masyarakat.

Pelayanan kesehatan di dua rumah sakit Freeport jadi satu di antara tanggung jawab Claus Wamafma.

Claus Wamafma juga yang bertanggung jawab pada layanan kesehatan yang disediakan Freeport untuk masyarakat pedalaman di Mimika, Papua.

Hingga pada 2020 ini Claus diberikan kepercayaan oleh Erick Thohir sebagai satu di antara direktur Freeport Indonesia.

Di sisi lain, Menteri BUMN ini tak hanya merombak jajaran direksi di Freeport Indonesia.

Erich juga melakukan perombakan di jajaran komisarisnya.

Baca: BUMN Harus Dukung Langkah Alternatif Datangkan Wisman

Berikut susunan lengkap jajaran komisaris dan direksi Freeport yang baru:

Jajaran Komisaris

Presiden Komisaris: Richard C. Adkerson

Wakil Presiden Komisaris : Orias Petrus Moedak

Komisaris: Adrianto Machribie

Komisaris: A.M. Fachir

Komisaris : Hinsa Siburian

Komisaris : Kathleen Lynne Quirk

Jajaran Direksi

Presiden Direktur: Clayton Allen Wenas

Wakil Presiden Direktur : Jenpino Ngabdi

Direktur: Achmad Ardianto

Direktur: Claus Wamafma

Direktur: Mark Jerome Johnson Direktur: Robert Charles Schroeder (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan