Kamis, 2 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Ini 10 Hasil Temuan Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigrasian Harun Masiku

Tim yang dibentuk per 31 Januari 2020 itu terdiri dari Inspektorat Jendral Kemenkumham, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN

Editor: Johnson Simanjuntak
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigirasian bekas caleg PDIP Harun Masiku saat menguraikan temuannya di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020) 

10. Ditemukan pula fakta bahwa sebenarnya pada tanggal 17, 29, dan 30 Desember 2019 sudah ada kendala mengenai KITAS Online di Bandara Soetta. Hal ini diketahui karena adanya surat Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Soekarno-Hatta kepada Direktur Jenderal Imigrasi Up. Direktur Intelijen Keimigrasian tertanggal 18, 30, dan 31 Desember 2019 yang melaporkan adanya kendala KITAS Online.

"Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri (Yasonna Laoly) adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen Imigrasi dan bukan pada data PC konter Terminal 2F Bandara Soetta," ujar Sofyan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved