Senin, 18 Agustus 2025

CPNS 2019

Update CPNS 2019: Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Berjalan Kondusif, Berikut Alur dan Tata Tertibnya

Kamerin Kamis, 20 Februari 2020 merupakan pelaksaan SKD CPNS hari pertana Pemprov Jawa Tengah, simak alur hingga tips lolos ketahap berikutnya disini.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Suasana tes CPNS (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

 Simak Jadwal dan Nama Peserta SKD CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2019 >> Disini.

Setelah lulus pada tahap SKD, peserta akan diseleksi untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi SKB
Seleksi SKB (Twitter @BKNgoid)

Dilansir dari Twitter @BKNgoid, kuota peserta yang akan melanjutkan SKB berjumlah 3 kali dari kuota yang dibutuhkan instansi tersebut.

Jika ada peserta yang memiliki nilai SKD yang sama, maka kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi berurutan dari mulai TKP, TIU dan TWK.

Apabila terdapat sejumlah peserta yang memiliki nilai SKD yang sama maka nilai sub-test TKP, TIU dan TWK, maka seluruh peserta akan diikutkan untuk melanjutkan ke tahap SKB.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini adalah tahap terakhir sebelum penentuan menjadi PNS.

Baca: Cara BKN Tentukan Peserta SKD Lolos ke Tahap SKB CPNS 2019, Tidak Hanya Lulus Passing Grade

Baca: Peserta SKD CPNS Lakukan Kesalahan Lupa Klik Simpan Berakhir Dapat Nilai Terendah: Nol

Bagi Anda yang akan melaksanakan SKD, inilah Alur pelaksanaan SKD CPNS berikut ini:

1. Registrasi

Peserta melakukan registrasi dengan membawa KTP/Surat Keterangan Disdukcapil, Kartu Peserta Ujian SSCN, dan Kartu Jadwal Ujian.

2. Penyimpanan Barang

Peserta yang membawa barang bawaan selain yang diperintahkan diperkenankan untuk menyimpan barangnya di penitipan barang yang disediakan panitia.

3. Pemberian PIN Ujian CAT SKD

Peserta yang sudah melakukan registrasi dan menyimpan barangnya akan diberikan PIN untuk melaksanakan ujian CAT SKD.

4. Pemeriksaan Fisik (Body Screening)

Peserta CPNS akan dicek secara fisik agar tidak melakukan kecurangan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan