Pilkada Serentak 2020
Ma'ruf Amin Sebut Netralitas ASN dan Pemilih Ganda Jadi Persoalan Pilkada 2020
Wakil Presiden Maruf Amin mengungkap ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi persoalan menjelang Pilkada 2020.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin mengungkap ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi persoalan menjelang Pilkada 2020.
"Bawaslu telah memetakan dimensi-dimensi kerawanan pelaksanaan Pemilu, di antaranya problematika ketidaknetralan ASN menurut Bawaslu itu ada di 167 daerah," kata Maruf Amin di Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Selain netralitas ASN, Maruf Amin juga menyinggung temuan Bawaslu perihal daftar pemilih ganda yang masih ada di 179 daerah.
Baca: Bertemu Maruf Amin, Dubes Yordania Apresiasi Dukungan Indonesia Untuk Palestina
Kemudian persoalan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, hingga rendahnya partisipasi masyarakat.
"Maka itulah, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Hal ini karena dalam setiap penyelenggaraan pemilu tentu terdapat potensi terjadinya kerawanan," ujarnya.
Baca: Bertemu Wapres Maruf Amin, Adeksi Bahas Sinkronisasi Aturan Pusat dan Daerah Lewat Omnibus Law
Diharapkan Maruf Amin, indeks kerawanan pemilu dapat bermanfaat secara optimal untuk mengukur potensi kerawanan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, bagi Bawaslu maupun pihak lain yang berkepentingan.
"Kesuksesan pelaksanaan Pemilu sangat dipengaruhi fungsi pengawasan yang netral, profesional, dan berintegritas. Bawaslu harus mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil dari pemilu, dan saya yakin Bawaslu mampu melaksanakan tugas-tugas itu," kata Maruf Amin.