Kamis, 28 Agustus 2025

Ketua DPR Bilang Wajar, Ada Putusan MA Tentang Larangan Merekam Saat Sidang

Puan Maharani menilai putusan Mahkamah Agung tersebut sebagai hal yang wajar dan bisa dimaklumi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani bersama tiga bakal calon kepala daerah Solo 

"Pengambilan foto, rekaman suara, rekaman TV harus seizin Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan,".

Jika melanggar aturan dalam konteks pelanggaran hukum pidana, maka pelaku dapat dituntut pidana. Hal ini tercantum di poin 9 Tata Tertib Persidangan.

"Dalam hal pelanggaran tata tertib sebagaimana dimaksud pada angka 7 bersifat suatu tindakan pidana, akan dilakukan penuntutan terhadap pelakunya,"

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan