Sabtu, 30 Mei 2026

Harun Masiku Buron KPK

KPK Masih Belum Bisa Deteksi Keberadaan Harun Masiku

"Saya tidak tahu persis berada di mana dia. Tapi semua titik yang disebutkan masyarakat itu telah dikakukan pencarian oleh KPK," tutur Lili

Tayang:
KPU
Harun Masiku 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mendeteksi keberadaan bekas caleg PDIP Harun Masiku yang berstatus buron.

"Saya tidak tahu persis berada di mana dia. Tapi semua titik yang disebutkan masyarakat itu telah dikakukan pencarian oleh KPK," tutur Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca: Investigasi Ombudsman Terkait Disinformasi Buron KPK Harun Masiku Tuntas 2 Pekan Lagi

Namun Lili sungkan membeberkan lokasi mana saja yang jadi sasaran pencarian KPK.

Dari semua lokasi yang sudah disusur KPK, imbuh dia, tim penyidik belum menemukan hasil signifikan.

"Belum tampak hasilnya dan dari bantuan kerja sama dengan kepolisian dengan menyebarkan DPO itu belum kelihatan hasilnya," ungkap Lili.

Lili menegaskan tak akan menyetop pencarian Harun.

Langkah yang bisa diambil saat ini, lanjutnya, adalah dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga berhubungan dengan Harun.

"Tidak akan ada distop. Pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku tetap berjalan," ujarnya.

KPK, kata Lili, tak bosan untuk mengimbau Harun menyerahkan diri.

Dia juga menegaskan akan menetapkan sanksi hukum bagi pihak yang berusaha menyembunyikan Harun.

"Jadi jangan kemudian dikira bahwa dengan hilangnya dia, dia tidak akan diproses secara hukum. Akan tetap dilakukan," tegas Lili.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Ia diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa melenggang ke Senayan.

Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved