Minggu, 7 September 2025

Produsen Dituntut Bertanggungjawab Terhadap Pengelolaan Sampah Sachet yang Dihasilkan

Tidak berharganya sachet dimata pemulung mengingat belum ada pihak yang berniat mendirikan pabrik

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi sampah plastik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi mengatakan, berdasarkan laporan terbaru Greenpeace sebanyak 855 miliar sachet terjual di pasar global pada tahun ini, dengan Asia Tenggara memegang pangsa pasar sekitar 50 persen.

"Dalam laporan berjudul Throwing Away The Future: How Companies Still Have It Wrong on Plastic Pollution Solutions diprediksi jumlah kemasan sachet yang terjual akan mencapai 1,3 triliun pada tahun 2027," kata Atha dalam diskusi Hari Peduli Sampah Nasional di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Muharram Atha Rasyadi mengatakan 2030 sachet ini sudah harus jadi monolayer dan mendorong produsen berinvestasi dalam penggunaan daur ulang.

“Karena plastik multilayer itu sulit di daur ulang. Inisiatif penggunaan kemasan daur ulang selama ini baru datang dari masyarakat, bukan dari produsen. Yang perlu dilakukan produsen adalah bagaimana skema dan bisnis ini perlu dilakukan,” jelas Atha.

Dijelaskan Atha, prilaku konsumsi masyarakat dibentuk oleh industry.

“Produsen selalu beralasan mereka memproduksi kemasan sachet karena daya beli konsumen adalah sachet,” jelas Atha.

Sementara sampah sachet atau plastik multilayer nilai ekonomisnya sangat rendah.

Akibatnya, pemulung cenderung mengabaikan sampah jenis ini dan hanya memungut plastik jenis PET karena dapat dijual kembali dengan harga tinggi untuk industri daur ulang.

Baca: Dampak Virus Corona, Laga Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya Resmi Ditunda, PT LIB Jadwal Ulang

Baca: VIRAL Aktifitas Sejumlah Lurah di Jawa Timur, Berebut Nasi Kotak, Buat Jatim Expo Jadi Lautan Sampah

Baca: 5 Negara dengan Kasus Virus Corona Terbanyak per 4 Maret 2020, Termasuk Pasien Sembuh dan Meninggal

Baca: Tangkal Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Tangguhkan 3 Izin Konser

Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong, mengatakan, tidak berharganya sachet dimata pemulung mengingat belum ada pihak yang berniat mendirikan pabrik atau industri daur ulang untuk sampah sachet atau kemasan multilayer.

IPI memprediksi, sampah plastik jenis sachet akan menumpuk pada 2027 jika tak segera diatasi.

Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Justin Wiganda mengatakan bahwa kebutuhan industri daur ulang terhadap produk multilayer sangat kecil.

"Kita tidak punya data yang pasti, tetapi bisa dibilang angkanya kurang dari satu persen," kata Justin.

Dikatakannya, kebijakan pelarangan plastik yang saat ini sedang digagas pemerintah sekali pakai seperti kantong kresek yang kebutuhan daur ulang nya cukup besar.

"Sementara kemasan sachet atau multilayer yang kebutuhan daur ulang nya sangat kecil justru tidak dilarang," katanya.

Sementara, pengamat persampahan Sri Bebassari mengatakan bahwa produsen memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah sachet yang mereka hasilkan.

Baca: Sedekahkan Sampah Plastik untuk Pembangunan Pondok Pesantren

Baca: Kota Semarang Mulai Manfaatkan Sampah Plastik untuk Bahan Campuran Aspal

“Kita seharusnya mengacu pada Pasal 15 Undang-Undang nomor 18 tentang Pengelolaan Sampah. Disitu disebutkan bahwa produsen harus bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan dari produk yang mereka buat,” kata Sri.

Sri mencontohkan salah satu produk mie instan diproduksi tiap tahun sebanyak 17 miliar.

Yang harus dipikirkan bersama adalah bagaimana caranya supaya ynag 17 miliar itu tidak ngalir ke Tempat pembuangan Akhir?

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang memiliki wewenang dalam memberi ijin produksi dinilai sebagai pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.

“Seharusnya, pada saat produsen meminta ijin produksi, Kemenperin harus lebih dulu meminta semacam proposal dari industri tentang rencana atau strategi setelah barang mereka dikonsumsi," katanya.

Menurutnya, strategi ini harus bisa menjawab solusi dari persoalan potensi sampah yang akan dihasilkan produknya.

"Jika produsen tidak punya strategi, maka Kemenperin seharusnya tidak memberikan ijin produksi kepada mereka,” tegas Sarjana Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.

 Sri menegaskan Kemenperin harus menjadi garda paling depan dalam meminimalisir potensi sampah dari kemasan sachet.

Jadi seharusnya Kemenperin sejak awal menjaga betul tentang tanggung jawab produsen ini.

"Supaya mereka itu  tidak cuma asal jualan tetapi pikirkan juga dong apa yang harus dilakukan dengan kemasan plastik yang mereka produksi, ujarnya.

Yogi Ikhwan dari Dinas LKH DKI Jakarta, mengatakan Pemda DKI tidak hanya menggunakan pendekatan pelarangan tetapi juga pengelolaan sampah, seperti yang telah berjalan di beberapa RW di Jakarta.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan