TUTORIAL Sensus Penduduk Online Tahun 2020 di sensus.bps.go.id Berlangsung hingga 31 Maret
Syarat ikut serta Sensus Penduduk online tahun 2020, yakni dengan menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai di sensus.bps.go.id
Penulis:
Arif Fajar Nasucha
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam KK bisa mengisi sensus penduduk online.
Informasi yang disampaikan penduduk secara online ini dijamin kerahasiaanya oleh BPS berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Bila menemui kendala ketika mengisi Sensus Penduduk 2020 via online, Anda dapat menghubungi Call Center Sensus Penduduk 2020 di nomor (021) 345 2550.
Bisa juga lewat WhatsApp Call BPS di 0811 851 98 01 hingga 0811 851 98 20.
Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar)