Selasa, 30 September 2025

Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk Online Digelar hingga 31 Maret 2020, Simak Tata Cara Isi Data di sensus.bps.go.id

Sensus penduduk berlangsung sampai 31 Maret 2020, berikut turorial cara isi data yang baik dan benar.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Instagram/ bps_statistics
Sensus Penduduk Online 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Sensus penduduk online masih terus belangsung, simak tata cara pengisian data yang baik dan benar.

Mengikuti perkembangan teknologi, tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Penduduk  tahun 2020 (SP2020) secara online.

Mengutip sensus.bps.go.id, Jumat (6/3/2020), Sensus Penduduk online 2020 melalui sensus.bps.go.id dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Sementara, sensus penduduk wawancara atau door to door (offline), petugas akan datang pada 1 hingga 21 Juli 2020.

Dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.

Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Baik Offline Maupun Online, Akses sensus.bps.go.id
Sensus Penduduk 2020 Online, Akses sensus.bps.go.id (Tangkap Layar sensus.bps.go.id)

Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

BPS menjelaskan, partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

Saat ini masyarakat bisa mengecek NIK dan nomor KK untuk memastikan telah tercatat di database untuk mengikuti SPO.

Sementara bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, harus menunggu Sensus Penduduk Wawancara.

Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online tahun 2020 melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan