Kamis, 21 Agustus 2025

Siswi SMP Bunuh Bocah

Kasus Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, Kementerian PPPA: Diduga Terkait Pola Asuh dan Lingkungan

Nahar mengatakan masalah pola asuh terlihat dari keadaan keluarga NF yang diketahui tak utuh lagi atau broken home.

TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Lokasi pembunuhan bocah usia 6 tahun oleh siswi SMP di Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

Pada Jumat pagi (6/3/2020), NF hendak melaporkan kasusnya ini ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.

NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.

"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.

"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.

Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.

Saat itu, NF mendatangi Polsek Metro Sawah Besar didampingi keluarga dan jajaran Polsek Tamansari.

Kini, kata Yusri, NF akan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah lantaran masih di bawah umur.

Sementara, APA telah dimakamkan pada pukul 11.30 WIB, di kawasan Karet, Jakarta Pusat.

"Tahanannya akan berbeda. Ia akan dipisahkan," pungkas Yusri.

Saat konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo P Condro juga dihadirkan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan