Respons Nurul Ghufron Digugat Koalisi Antikorupsi Karena Tak Cukup Umur Pimpin KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merespons gugatan yang akan dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
"Tak hanya itu, kejadian ini juga memperlihatkan secara gamblang ketidakcermatan pembentuk UU, yakni DPR dan Presiden," tambahnya.
Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12/2019) menyaksikan pengambilan sumpah lima orang komisioner KPK 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
Pengangkatan pejabat tersebut tercakup dalam Keputusan Presiden No. 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan No. 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.