Virus Corona
BREAKING NEWS! Menhub Budi Karya Sumadi Positif Terkena Corona
Mensesneg Pratikno menyatakan, uji laboratorium sudah dikeluarkan dan dinyatakan positif terkena covid-19.
Penulis:
Choirul Arifin
Kondisi Membaik, Masih di RSPAD
Dalam konferensi pers Sabtu malam, 14 Maret 2020, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang positif dinyatakan terkena virus corona, saat ini menjalani perawatan intensif tim dokter RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Dalam konferensi pers tersebut, Pratikno kepada wartawan menyatakan kondisi Budi Karya Sumadi kini membaik, berdasar laporan yang dia terima dari tim dokter RSPAD Gatot Subroto.
"Saat ini beliau dirawat di RSPAD dan tadi sore saya menerima laporan kondisinya membaik," kata Mensesneg Pratikno.
Soal kemungkinan Budi Karya tertular dari penderita virus corona sebelumnya saat menjalankan tugas kementerian, Pratikno menyatakan, Budi Karya Sumadi memang termasuk pejabat publik yang sering mengunjungi titik vital."
"Beliau selama ini berada terdepan dalam tugas-tugas penanganan Convic-19 ini terkait dengan fungsi-fungsi tugasnya sebagai menteri perhubungan," ujarnya.
"Kami tadi sudah mendapat laporan dari RSPAD dan Pak Menkes, kondisi Pak Menhub semakin baik. Rumah sakit saat ini bekerja keras agar kondisi beliau semakin membaik," imbuhnya.
"Yang penting tugas kita kondisi beliau ssemakin sehat. Pak Menkes sudah melakukan langkah-langkah berikutnya," lanjut Pratikno.
Dia menambahkan, Pemerintah akan berusaha dengan sigap melakukan tracking agar dampak-dampaknya bisa dilokalisir.
Luhut Jadi Menhub Ad Interim
Dia menambahkan, dengan kejadian ini, tugas Kementerian Perhubungan saat ini akan semakin berat.
Dia menyatakan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar Menteri Koordinator Bidang Ekonomi yang membawahi Kementerian Perhubungan bertindak sebagai menteri perhubungan ad interim.
Kementerian Koordinator yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang dipegang Luhut Binsar Pandjaitan.

Tujuannya agar tugas-tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kementerian Perhubungan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Presiden sudah memerintahkan Menko Kemaritiman dan Investasi untuk menjalankan tugas Menteri Perhubungan Ad interim, sehingga tugas-tugas di Kementerian Perhubungan lekas dapat tertangani," tegas Pratikno.