Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Anies Baswedan Ubah Jadwal Operasional Transjakarta, MRT, dan LRT Guna Cegah Penyebaran Corona

Anies Baswedan mengumumkan perubahan jadwal operasional transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT untuk mencegah penyebaran virus corona.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKKI Jakarta Anies Naswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perubahan jadwal operasional transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

Anies Baswedan mengatakan perubahan jam operasional pada kendaraan umum mulai berlaku, Senin (16/3/2020) besok.

"Kita ingin menyampaikan bahwa layanan kendaraan umum di Jakarta akan mengalami perubahan, kita menurunkan secara ekstrem kapasitas pelayanan," ujar Anies Baswedan seperti dikutip dari pernyataan tim media Pemprov DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Baca: Bappenas Ungkap Kondisi Suharso Monoarfa: Sehat dan Tak Alami Gejala Terpapar Covid-19

Jam Operasional MRT Pukul 06.00 - 18.00

Anies mengatakan, jadwal MRT yang biasa melayani penumpang setiap 5 dan 10 menit sekali akan diubah setiap 20 menit sekali.

Pemberlakukan akan dimulai pada Senin (16/3/2020) besok.

Selain itu, MRT yang semula melayani penumpang dengan 16 rangkaian, diubah menjadi 4 rangkaian.

"Biasanya jam operasional pukul 05.00 sampai pukul 24.00 berubah menjadi pukul 06.00 sampai pukul 18.00," kata Anies.

Baca: Komisi X DPR Apresiasi Keputusan Jokowi Agar Siswa Belajar di Rumah Cegah Penyebaran Corona

"Dan dalam gerbong sendiri, kapasitas gerbong baik itu 300 orang maksimum. Nantinya akan diisi maksimum 60 orang per gerbong," lanjutnya.


LRT juga Mengalami Perubahan Jadwal Operasional

Selain MRT, LRT juga akan mengalami perubahan jadwal operasional yang semula keberangkatan tiap 10 menit mulai besok akan menjadi 30 menit.

Kemudian waktu operasional yang semula pukul 5.30 sampai dengan pukul 23.00 diubah menjadi pukul 06.00 sampai pukul 18.00.

Baca: Soal Libur Sekolah, Jubir Penanganan Corona Minta Tak Konotasikan dengan Rekreasi

Transjakarta hanya Layani 13 rute dari 248 rute

Lebih lanjut Anies, untuk layanan Transjakarta yang saat ini melayani 248 rute akan dikurangi secara signifikan menjad 13 koridor, dengan jadwal keberangakatan hanya setiap 20 menit.

"Jam operasi Transjakarta semula 24 jam diubah menjadi pukul 06.00 samapai 18.00. Lalu layanan bus sekolah selama dua minggu ke depan ditiadakan," ungkap dia.

Berikut 13 rute Transjakarta yang akan diberlaku mulai esok Senin :

1. Blok M – Kota

2. Harmoni – Pulogadung

3. Kalideres – Pasar Baru

4. Pulogadung – Dukuh Atas

5. Ancol – Kampung Melayu

6. Ragunan – Dukuh Atas

7. Kampung Rambutan – Kampung Melayu

8. Lebak Bulus -Harmoni

9. Pinang Ranti – Pluit

10. Tanjung Priok – PGC 2 (Cililitan)

11. Kampung Melayu – Pulo Gebang

12. Pluit – Tanjung Priok

13 Ciledug – Kapten Tendean

Anies memastikan, nantinya setiap penumpang yang akan masuk ke stasiun MRT, LRT, dan Halte Transjakarata menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

Jika ditemukan memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derajat celsius, maka ditempatkan di tempat tertentu untuk ditangani lebih jauh.

"Kita juga akan memastikan bahwa hand sanitizer ada di mana-mana sehingga masyarakat yang menggunakan pun bisa memanfaatkan dengan baik. Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta mentaati ini," kata Anies.

Keputusan diambil Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah penyelarasaan instruksi Presiden Jokowi terkait peran aktif pemerintah daerah untuk memperlambat penyebaran Covid-19.

Instruksi Jokowi itu disampaikan melalui konferensi pers yang dikutip dari You Tube resmi Sekretariat Negara pada Minggu siang ini.

"Saya minta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota, untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi. Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam," ungkap dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan