Virus Corona
BREAKING NEWS: Bertambah 21 Orang, Total Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 117 Pasien
Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali mengumumkan adanya tambahan pasien positif Covid-19.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali mengumumkan adanya tambahan pasien positif Covid-19.
"Kita mendapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah," kata Yurianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Yuri menambahkan kasus positif yang di Jakarta merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
Itu berarti, total kasus postif virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 orang.
Baca: Kenakan Kerudung Abu-abu dan Terisak, Intan RJ Ungkap Penyebab Kematian sang Suami: Doakan Juga
Baca: Kehabisan Stok Hand Sanitizer? Bisa Dibuat Sendiri di Rumah, Ini Caranya
Namun, Yuri tidak memberikan detail atau rincian soal 21 pasien tambaha itu. Dia hanya mengatakan bahwa ke-21 kasus tersebut merupakan data pada Sabtu (14/3/2020) sore.
"Per hari ini, dari laboratorium yang saya terima sore belum. Kita memaklumi karena spesimen dari luar Jakarta itu kan kira-kira kalau pesawat baru sampai di sini pagi tadi ya, penerbangan pertama masuk itu kan pagi, mengalir terus sampai dengan siang. Nah ini baru dibawa ke Litbangkes, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Yuri bakal menyampaikan ke rumah sakit terkait info terbaru ini, untuk kemudian dokter yang menangani pasien covid -19 memberikan informasi lanjutan ke pasien atau kasus positif.
"Kenapa dia diisolasi dan sebagainya, ini adalah hak pasien pertama. Kemudian yang kedua, dokternya juga harus menyampaikan ke dinas kesehatan setempat. Ini penting dalam konteks kepentingan tracing seperti yang kita pahami bersama ini," pungkas Yuri
Imbauan Jokowi
Terkait penyebaran virus corona yang terjadi di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
Jokowi menyatakan, kini saatnya masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
"Saya minta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar sebaran Covid-19 bisa kita hambat," ungkap Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan tvOne, Minggu (15/3/2020) siang.
"Dalam kondisi ini saatnya kerja dari rumah, belajar di rumah, ibadah di rumah," sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan atau instansi di beberapa daerah telah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk mencegah penyebaran virus corona, Kementerian BUMN mengimbau kepada pegawainya untuk mulai bekerja dari rumah masing-masing.
Kebijakan itu diterapkan mulai Senin (16/3/2020).
Wakil Menteri BUMN Arya Sinulingga juga menegaskan semua perusahaan milik negara tetap beroperasi.
Pihaknya juga membatasi semua bentuk pertemuan.
"Sampai hari ini semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa tapi kita menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yang hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan mobilitas dibatasi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Sabtu (14/3/2020) malam.
Arya juga mengatakan, waktu rapat juga dibatasi, sehingga banyak hal yang dibatasi.
"Tapi secara umum BUMN tetap beraktivitas seperti biasa," kata Arya, seperti dilansir Kompas.com dalam artikel berjudul "Wabah Corona, Kementerian BUMN Imbau Karyawan Bekerja di Rumah Mulai Senin".
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS - Penanganan Virus Corona, Jokowi: Saatnya Kerja di Rumah"
PNS Boleh Kerja dari Rumah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengeluarkan beberapa instruksi untuk seluruh ASN terkait dengan wabah virus corona (Covid-19).
Tjahjo mengatakan, meski beberapa instansi saat ini sudah membuat kebijakan sendiri, namun mencermati perkembangan di lingkungan kerja masing masing, pihaknya pun mengeluarkan pernyataan.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," ujar Tjahjo kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).
Ia juga mengharapkan agar setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada kementerian itu menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel agar memungkinkan pegawai bekerja dari rumah.
Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor.
Baca: Bertambah 21 Orang, Total Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 117 Pasien
Baca: BREAKING NEWS - Anies Cabut Aturan Ganjil-Genap Sementara untuk Cegah Corona
PPK juga diminta agar bisa menjamin bahwa pelayanan publik di instansinya tetap berjalan dengan baik.
"Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai," kata dia.
Tjahjo Kumolo sekaligus meminta seluruh pimpinan kementerian dan lembaga mengikuti arahan Presiden dan pernyataan Juru Bicara resmi pemerintah terkait wabah Covid-19.
Baca: Pasien Corona Meninggal di Solo Sempat ke Bogor, Wakil Walikota Bogor Koordinasi dengan Ridwan Kamil
Baca: Presiden AS Donald Trump Dinyatakan Negatif Corona
(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian PANRB Perbolehkan ASN Bekerja dari Rumah"