Kamis, 21 Agustus 2025

Sensus Penduduk 2020

Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 Login sensus.bps.go.id

Simak enam hal yang perlu diperhatikan ssebelum melakukan pengisian data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online.

INSTAGRAM/@bps_statistics
Simak enam hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pengisian data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak enam hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pengisian data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online.

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) membuat pembaharuan dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 kali ini.

Pengisian Sensus Penduduk 2020 tidak hanya dilakukan dengan cara online, namun juga bisa dilakukan dengan cara offline.

Tahun ini merupakan kali ketujuh pemerintah menyelenggarakan sensus penduduk setelah Indonesia merdeka.

Baca: Akses Situs Resmi BPS, sensus.bps.go.id, Siapkan KK hingga KTP untuk Isi Data Sensus Penduduk 2020

Baca: Login sensus.bps.go.id, Ini Cara Isi Data Sensus Penduduk Online, Cukup 5 Menit per Anggota Keluarga

Untuk jadwal Sensus Penduduk 2020 online telah mulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Selain itu, BPS juga menyelenggarakan sensus penduduk secara offline yang akan diselenggarakan pada Juli 2020.

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan sensus penduduk online dikutip dari sensus.bps.go.id:

1. Sensus penduduk online hanya dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id

2. Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit

3. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

5. Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

6. Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.

Cara pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) dikutip dari kanal Youtube BPS Statistics :

1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian SP Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan