Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS: Kebijakan Anies Dicabut, Antrean Penumpang di Halte Puri Beta II Kembali Normal

Situasi antrean penumpang di Halte Puri Beta II, di Tangerang, Banten telah kembali normal seperti biasanya.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Twitter @PT_Transjakarta
Anies Baswedan kembalikan jam operasional Transjakarta, MRT, dan LRT mulai Selasa (17/3/2020) karena antrean panjang yang terjadi di sejumlah Halte Bus Transjakarta setelah berlakunya jam operasional baru pada Senin (16/3/2020) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Situasi antrean penumpang di Halte Puri Beta II, di Tangerang, Banten telah kembali normal.

Hal ini terjadi menyusul dicabutnya kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoal pembatasan operasional transportasi.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda di Halte Puri Beta II di Tangerang, Banten Selasa (17/3/2020).

"Karena kalau tadi kami pantau sejak pukul 05.30 WIB sampai saat ini memang tidak ada antrean yang panjang," ujarnya yang dikutip dari live streaming Kompas TV, Selasa (17/3/2020). 

"Padahal biasanya halte ini dari pukul 06.00-07.00 WIB menjadi waktu-waktu terpadat dimana penumpang menaiki Transjakarta," imbuhnya.

Baca: TransJakarta Tambah Jam Operasional: Tersedia 123 Rute, Ini Rinciannya

Lebih lanjut, Ni Putu menjelaskan terkait rute di Halte tersebut yang kembali normal seperti biasanya.

"Terkait dengan kebijakan yang direvisi oleh Pemerintah Provinsi DKI, sejak pukul 07.40 WIB sudah diberlakukan arus atau rute seperti biasanya," jelasnya.

"Dimana telah melayani enam rute seperti sediakala yakni Blok M, Ragunan, Pancoran Barat, Tosari, Kuningan, dan Kampung Melayu," jelasnya.

Tidak hanya itu, Ni Putu juga mengatakan bahwa jam operasional juga telah kembali seperti biasanya.

Anies Cabut Kebijakan Pembatasan Operasional Transportasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan pembatasan pengoperasian transportasi publik yang dikelola pemerintah daerah.

Transportasi umum yang Senin (16/3/2020) ini hanya beroperasi selama 12 jam dari pukul 06.00-18.00, mulai Selasa (17/3/2020) frekuensinya akan dinormalkan kembali.

“Sesuai arahan Bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat."ujarnya yang dikutip dari Wartakotalive.com.

"Maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (16/3/2020) malam.

Baca: Catat! 30 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup untuk Cegah Virus Corona

Anies Baswedan menjelaskan, transportasi yang jadwalnya dikembalikan normal yakni Bus Transjakarta, Kereta Mass Rapid Transit (MRT), dan Kereta Lintas Rel Terpadu (LRT).

Meski jadwalnya dinormalkan kembali, Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan social distancing measure (pembatasan interaksi) di setiap penumpang.

Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona (Covid-19) yang mulai mewabah di DKI Jakarta. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan