Kamis, 21 Agustus 2025

CPNS 2019

BKN Resmi Tunda Tes SKB CPNS 2019 Akibat Covid-19, Berikut Cara Cek Hasil SKD dan Materi SKB

Situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional di Indonesia berimbas pada penundaan pelaksanaan tes SKB.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS 2019 - BKN Resmi Tunda Tes SKB CPNS 2019 Akibat Covid-19, Berikut Cara Cek Hasil SKD dan Materi SKB. 

a. Materi SKB

1. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.

Selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN;

2. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait;

3. Pelaksanaan dan materi SKB diInstansi Pusat selain dengan CAT dapat pula berupa: tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis/bentuk tes;

4. Apabila instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan/dicantumkan dalampengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.

b. Pelaksanaan SKB

1. Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;

2. Instansi dapat melaksanakan SKB sebelum pelaksanaan SKD dengansistem CATsetelah mendapat persetujuan dari Menteri;

3. Bagi Instansi Pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT, dapat menggunakan paling sedikit dua jenis/bentuk teslain, sebagaimana dimaksud dalam huruf a angka 3) setelah  mendapat persetujuan dari Menteri;

Baca: Update CPNS 2020: Inilah yang Menentukan Kelulusan SKD, Simak Tips dan Jadwal Pelaksanaan SKB

4. Instansi Pusat wajib menetapkan pedoman/panduan pelaksanaan SKB yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pelaksana Instansi dan menyampaikannya kepada Menteri dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, satu minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai;

5. Pelaksanaan SKB di Instansi Daerah wajib menggunakan CAT;

6. Instansi Daerah yang akan menyelenggarakan SKB tambahan selain dengan CAT, wajib menetapkan pedoman/panduan pelaksanaan SKB dan menyampaikan kepada Menteri dengan tembusan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, satu minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai;

Materi Tes SKB CPNS 2019.
Materi Tes SKB CPNS 2019. (twitter.com/BKNgoid)

7. Pelaksanaan SKB di setiap instansi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan