CPNS 2019
BKN Resmi Tunda Tes SKB CPNS 2019 Akibat Covid-19, Berikut Cara Cek Hasil SKD dan Materi SKB
Situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional di Indonesia berimbas pada penundaan pelaksanaan tes SKB.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Wulan Kurnia Putri
8. Instansi harus berkoordinasi dengan Kepala BKNselaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas dalam hal pelaksanaan dan penyampaian hasil SKB;
9. Instansi harus menyampaikan hasil SKB kepada Kepala BKNselaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas;
10. Panitia Seleksi Nasional dapat membatalkan hasil SKB apabila penyelenggaraannya tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan;
11. Dalam hal terjadi pembatalan hasil SKB, instansi diberikan kesempatan untuk melaksanakan SKB ulang, setelah medapat persetujuan dari Menteri;
12. Pelaksanaan SKB sebagaimana dimaksud pada angka 11 di bawah koordinasi BKN;
13. Dalam hal terdapat jabatan yangbersifat sangat teknis/keahlian khusus, seperti: Pranata Komputer, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktek kerja.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)