Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

Terapkan Social Distancing, PT KAI Pasang Pembatas Jarak Penumpang di Stasiun

Sebagai langkah penerapan social distancing, PT KAI Daop 1 Jakarta memasang pembatas jarak penumpang di berbagai area stasiun.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Miftah
Humas PT KAI Daop 1 Jakarta
Sebagai langkah penerapan social distancing, PT KAI Daop 1 Jakarta memasang pembatas jarak penumpang di berbagai area stasiun. (Humas PT KAI Daop 1 Jakarta) 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat tetap waspada dan mulai menerapkan social distancing untuk mengurangi penyebaran virus Covid -19 di Indonesia.

Social distancing merupakan sebuah tindakan pengendalian yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran virus.

Baca: Ciri-ciri Corona Per Hari, Hari Ke-1 Mual, Hari Ke-5 Sulit Bernapas

Tujuan dari social distancing ini adalah untuk mengurangi kemungkinan kontak antara orang terinfeksi dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, terutama kematian.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum beberapa hal yang tidak boleh dan boleh Anda lakukan selama social distancing, dilansir Gulfnews.com, Rabu (18/3/2020).

Hal-hal yang Tidak Boleh dilakukan saat social distancing

1. Pertemuan kelompok besar atau kumpul-kumpul

Hindari kegiatan bertemu dengan sejumlah kelompok besar atau berkumpul-kumpul.

Hal tersebut dapat membuat Anda melakukan kontak dekat dengan orang banyak.

Mulai dari yang sehat, sakit, atau bahkan pembawa virus yang secara tidak langsung masih terlihat sehat.

2. Melakukan perjalanan jauh

Usahakan untuk tidak melakukan perjalanan jauh pada saat social distancing.

Kecuali jika memang untuk keperluan darurat, misalnya untuk pergi berobat atau membeli bahan makanan.

Namun jika terpaksa Anda melakukan perjalanan keluar dari lingkungan rumah, tetap berhati-hati dan selalu waspada hindari kerumunan orang.

Baca: 19 Pasien Meninggal karena Corona, Ini Riwayat Perjalanan Korban Lengkap dari Jateng hingga Bali

3. Hindari menggunakan alat transportasi umum

Usahakan hindari menggunakan alat transportasi umum, seperti bus, angkot, kereta api.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan