Virus Corona
100 Ribu Alat Pemeriksaan Massal Virus Corona Akan Datang Dalam 2 Hari Ke Depan
Achmad Yurianto mengatakan pemerintah telah menerima 2.000 alat untuk pemeriksaan massal corona, Jumat (20/3/2020).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pemerintah telah menerima 2.000 alat untuk pemeriksaan massal corona, Jumat (20/3/2020).
Achmad Yurianto mengatakan esok hari, pemerintah juga bakal kedatangan 2.000 alat serupa.
Nantinya alat-alat tersebut akan didistribusikan ke rumah sakit di seluruh tanah air.
"Kemudian hari ini juga sudah kita accept tinggal dikirim 2.000 harapannya besok sudah bisa masuk. Kemudian 100 ribu yang akan masuk di hari berikutnya," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020).
Baca: Bertambah Tiga, Pasien Positif Covid-19 di Bali Kini Ada 4 Orang
Baca: 45 Anggota DPRD Madiun Diisolasi Diri Setelah Kunker ke Jawa Barat
Baca: Kepala Negosiator Brexit Uni Eropa Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona
Achmad Yurianto mengatakan pihaknya telah menyiapkan segala perlengkapan untuk pemeriksaan massal.
"Screening massal sudah kita siapkan dan ini yang akan kita lakukan untuk pelaksanaan pelayanan," ucap Achmad Yurianto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, rapid test atau tes cepat virus corona ( Covid-19) sudah mulai dilakukan pada Jumat (20/3/2020) ini.
Tes tersebut dilakukan terhadap sejumlah warga di Jakarta Selatan yang diduga terinfeksi virus corona karena melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Selama 14 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 untuk wilayah DKI.
Status ini berjalan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang mengacu pada kondisi penularan virus corona di ibu kota.
"Pada hari ini kita menetapkan (status) Jakarta sebagai tanggap darurat bencana COVID-19. Ini ditetapkan 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Penetapan status tanggap bencana diambil lantaran Jakarta saat ini dihadapkan pada situasi yang sangat berbeda dari satu atau dua pekan sebelumnya.
Baca: Cerita Johan Budi Kunjungi Dapil Disaat Reses DPR: Tak Ada Kepanikan di Daerah Soal Corona
Sebab, jumlah kasus yang disampaikan hingga Jumat (20/3/2020) berada pada angka yang tinggi.