Senin, 18 Agustus 2025

Ujian Nasional Ditiadakan

UN 2020 Dihapus, Mendikbud Nadiem Makarim: Terlalu banyak Risiko

Ujian nasional 2020 dihapus dan ditiadakan akibat pandemi wabah virus corona Covid-19 di Indonesia nantinya UN akan diganti assessment kompetensi

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/ Reza Deni
UN 2020 Dihapus, Mendikbud Nadiem Makarim: Pelaksaan Ujian Nasional Tahun Ini Terlalu banyak Risiko 

- Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

- Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah.

- Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan baiik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.

Selain itu, termuat juga ketentuan pelaksanaan Ujian Sekolah untuk kelulusan.

Ketentuan pelaksanaan Ujian Sekolah

Ketentuan pelaksanaan Ujian Sekolah yakni sebagai berikut:

- Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini.

- Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

- Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

- Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.

(Tribunnews.com/Fajar/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan