Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Yusril Ihza Mahendra: Pasal-pasal Darurat Sipil Tak Relevan Melawan Corona

Ketentuan lain seperti melakukan razia dan penggeledahan hanya relevan dengan pemberontakan dan kerusuhan.

KompasTV
Yusril Ihza Mahendra. 

"Presiden Gus Dur akhirnya setuju nyatakan Darurat Sipil dan minta saya mengumumkannya di Istana Merdeka," kata Yusril menceritakan.

Darurat Sipil, sambungnya, mampu meredam kerusuhan bernuansa etnik dan agama. 

Tentu banyak kritik kepada dirinya yang kala itu menjabat Menteri Kehakiman. 

Namun Yusril menegaskan dirinya bertanggungjawab atas keputusan yang kala itu diambil.

"Kerusuhan Ambon jelas beda dengan wabah Corona. Mudah-mudahan kita mampu mengambil langkah yang tepat di tengah situasi yang amat sulit sekarang ini," ujarnya.

Untuk itu, di tengah keadaan yang memang sulit karena sebaran virus corona, Yusril berpesan kepada para pemimpin. 

"Jangan sampai kehilangan kejernihan berpikir menghadapi situasi," pesan Yusril.

"Tetaplah tegar dan jernih dalam merumuskan kebijakan dan mengambil langkah serta tindakan," pungkasnya menambahkan.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan