Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Soroti Biaya Penanganan Covid-19, Partai Demokrat Sarankan Potong Anggaran Infrastruktur

Fraksi Partai Demokrat menyoroti tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan virus corona (Covid-19) senilai Rp 405,1 triliun.

Shutterstock
Ilustrasi virus corona.(Shutterstock) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat menyoroti tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan virus corona (Covid-19) senilai Rp 405,1 triliun.

Tambahan anggaran itu diterbikan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan.

Sekretaris Bendahara Fraksi Demokrat di DPR, Irwan mengatakan, tambahan anggaran belanja tersebut sebagian berasal dari utang, dana abadi, sisa anggaran lebih dari SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan).

Baca: Mengapa Butuh Waktu Lama Menciptakan Vaksin Virus Corona?

"Terkait opsi tambahan belanja dari utang ini saya minta agar ini bukan jadi pilihan pemerintah karena tentu akan menambah beban utang negara," ujar Irwan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Menurut Irwan, opsi utang bukan cara terbaik, meski pada 23 Maret 2020 Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pinjaman sebesar 300 juta dolar AS untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia melaksanakan reformasi sektor keuangan.

"Ini juga harus bisa dijelaskan pemerintah untuk apa dan masuk kemana karena disetujuinya sebelum ada Perppu," ujar Irwan.

Ia pun menyesalkan, penggunaan dana abadi, apalagi jika anggaran tersebut untuk pendidikan yang sejatinya untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia.

"Sebenarnya ada yang tidak disentuh sama sekali dalam Perppu tentang sumber modal belanja tambahan, yaitu anggaran infrastruktur dan transportasi," papar Irwan.

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan, anggaran infrastruktur dan transportasi dapat menjadi solusi, dibanding utang atau dana abadi pendidikan.

"Caranya adalah realokasi anggaran dan semua fraksi di DPR RI pun mendukung realokasi anggaran ini, mengapa pemerintah memilih jalan lain," katanya.

Tercatat, total anggaran infrastruktur dan transportasi pada APBN 2020 sebesar Rp 423,3 triliun.

Dengan komposisi Rp 191,2 triliun belanja pusat, Rp 200,3 triliun transfer ke daerah dan Rp 31,8 triliun melalui pembiayaan.

"Tidak semuanya bisa direalokasi, tetapi yang belum lelang atau penghematan dari lelang segera bisa direalokasi semuanya. Anggaran ini nanti, salah satunya bisa untuk program pro rakyat," paparnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved