Minggu, 28 September 2025

Virus Corona

Curhat Anies Baswedan ke Ma'ruf Amin, Diuber-uber RS Swasta Bayar BPJS untuk Pasien Corona

Anies Baswedan menjelaskan kepada Ma'ruf Amin bahwa BPJS Kesehatan menjadi permasalahan penting bagi penanganan Corona di Jakarta

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas TV Hasil Tangkap Layar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaporkan perkembangan kasus dan penanganan Covid-19 di Jakarta kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menceritakan kepada Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin terkait persoalan penanganan Virus Corona (Covid-19) di Ibu Kota.

Ada beberapa persoalan yang disampaikan oleh Anies, satu di antaranya keluhan rumah sakit swasta di Jakarta terkait pembayaran BPJS Kesehatan yang bermasalah.

Dikutip dari YouTube Kompastv, Kamis (2/4/2020), awalnya Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah pusat telah menggodok dana pembayaran BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan BPJS Kesehatan termasuk prioiritas kebijakan yang diutamakn pemerintah pusat.

"Tentang BPJS memang dalam rapat beberapa waktu yang lalu kita sudah minta supaya tunggakan-tunggakan yang sudah jatuh tempo kepada rumah sakit-rumah sakit itu dibayarkan," kata Ma'ruf Amin.

"Itu sedang dikalkulasi," lanjutnya.

Ma'ruf Amin lalu lanjut membahas soal keluhan Anies terkait pengadaan testing di Jakarta.

Ia mengatakan keluhan Anies akan segera ditindaklanjuti.

"Kemudian yang kemampuan testing itu untuk pengetesan, saya akan rekomendasikan nanti," katanya.

Anies menambahkan, pengadaan alat tes yang ia inginkan adalah alat untuk melakukan swab tes.

"Kita perlu meningkatkan kemampuan tes untuk menggunakan swab," ujarnya.

"Ini yang perlu kita tingkatkan, karena tingkat akurasinya cukup tinggi."

"Tapi kemampuan testing ini sesungguhnya bukan hanya dibutuhkan di Jakarta, tapi di tingkat nasional itu butuh," sambungnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan