Selasa, 2 September 2025

Sensus Penduduk 2020

Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Isi Data Sensus Penduduk Online di sensus.bps.go.id, Simak Caranya

Cara isi data sensus penduduk online 2020 di laman sensus.bps.go.id cukup mudah, siapkan Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Twitter @bps_statistics
Cara isi data sensus penduduk online 2020 di laman sensus.bps.go.id cukup mudah, siapkan Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai. 

TRIBUNNEWS.COM - Dampak pandemi virus corona atau Covid-19, memaksa Badan Pusat Statistik (BPS) mengundur batas akhir pengisian Sensus Penduduk 2020 Online yang dilakukan melalui sensus.bps.go.id.

Rencana awal, pengisian data sensus penduduk online 2020 berakhir pada Selasa (31/3/2020) diundur hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Informasi tersebut diinformasikan langsung oleh Kepala BPS, Suhariyanto.

"Bagi masyarakat yang belum berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020," tulisnya.

Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020 (Tangkap Layar https://sensus.bps.go.id/login)

Per 31 Maret 2020, telah ada 32,4 juta masyarakat yang sudah mengisi sensus penduduk online.

Sementara itu, cara isi data sensus penduduk online 2020 di laman sensus.bps.go.id cukup mudah, siapkan Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.

Baca: Masa Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang, Begini Cara Isi Data SP 2020 dan 21 Pertanyaannya

Baca: Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga Mei 2020, Begini Cara Mengisi Datanya

Dilansir akun Twitter @bps_statistics, pengisian data hanya dibutuhkan waktu sekitar lima menit per anggota keluarga.

Selain itu, BPS juga menjamin keamanan data yang diisikan.

"Hanya sekitar 5 menit per orang.

BPS menjamin keamanan data yang diberikan.

Jadi, tunggu apa lagi!" cuit @bps_statistics.

Berikut panduan pengisian berikut cara pengisian melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube Badan Pusat Statistik (BPS) Statistics yang diunggah pada Rabu (12/2/2020):

Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.

5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.

6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.

8. Akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini.

9. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan dan nomor rumah.

10. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga dengan menjawab pertanyaan berikut:

- Status kepemilikan tempat tinggal saat ini?

- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?

- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?

- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/ tempat buang air besar dan septic tank?

- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?

11. Isikan keterangan masing-masing individu dengan ketentuan:

- Diisi secara berurutan satu per satu (dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain).

- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada.

- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir.

- Isi status hubungan dalam keluarga.

- Isi alamat individu.

- Isi apakah memiliki akta kelahiran.

- Isi status kewarganegaraan.

- Isi pilihan agama.

- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin).

- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.

- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas.

12. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga (untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan).

13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, cek kembali, kemudian klik tombol 'Kirim'.

14. Unduh bukti pengisian.

15. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol 'Simpan sementara'.

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.

Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.

Sementara itu, BPS melalui akun Twitter resminya memberikan tips agar pengisian Sensus Penduduk Online 2020 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

"Laman http://sensus.bps.go.id kok tidak bisa dibuka? Lho, kok pertanyaan keamanan tidak muncul? Kok bukti pengisian tidak ada?

#Statmin coba berikan beberapa tips mengisi Sensus Penduduk Online. Beli bata pagi-pagi, yuk #SahabatData segera isi!" cuit akun @bps_statistics.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, BPS memberikan tiga tips bagi yang ingin mengisi SP Online secara lancar.

Tips Mengisi SP Online 2020

1. Pastikan koneksi internet stabil menggunakan jaringan LTE atau 4G.

2. Gunakan browser terupdate, Chrome, Firefox, atau Safari.

3. Bisa juga menggunakan mode privat (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).

(Tribunnews.com/Fajar)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan