Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Daftar Nama Koruptor Versi ICW Ini Berpeluang Bebas Berdasar Wacara Menkumham, Setya Novanto Masuk

Wabah covid-19 membuat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengemukakan wacana untuk membebaskan narapidana dengan syarat tertentu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari (kiri) usai mendengarkan keterangan dari terpidana kasus serupa yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dengan menghadirkan tiga saksi yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Setya Novanto dan Andi Narogong. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar nama koruptor di Indonesia yang berpeluang bebas jika wacana Menkumham Yasonna Laoly jadi direvisi.

Wabah covid-19 membuat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengemukakan wacana untuk membebaskan narapidana dengan syarat tertentu.

Salah satunya adalah usia yang sudah di atas 60 tahun untuk mencegah penyebaran virus corona.

Indonesia Corruption Watch ( ICW) pun merilis daftar terpidana kasus korupsi yang berpeluang bebas jika wacana Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 terwujud.

 Tak seperti Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Bebas untuk Cegah Covid-19, Dianggap Tak Penuhi Syarat

 Temuan Sel Mewah Koruptor Setya Novanto di Sukamiskin, Ditjen PAS : Kamar Besar Bekas Musala

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, nama-nama koruptor di daftar tersebut merupakan para koruptor yang memenuhi salah satu syarat asimiliasi yang diajukan Yasonna yakni berusia di atas 60 tahun.

Setya Novanto
Setya Novanto (Twitter)

Dalam daftar yang diterima Kompas.com, terdapat banyak nama kondang, salah satunya adalah mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang merupakan terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Setnov yang berusia 64 tahun itu berpeluang menghirup udara bebas lebih cepat meskipun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2018 lalu.

Narapidana korupsi dengan usia tertua dalam daftar yang dirilis ICW ialah mantan pengacara kondang OC Kaligis yang berusia 77 tahun.

Kaligis yang merupakan terpidana kasus suap tersebut berpeluang bebas lebih cepat walau hakim memberi vonis tujuh tahun penjara pada 2015 lalu.

Kurnia mengatakan, daftar yang dirilis ini baru sebagian dari seluruh napi korupsi yang berpotensi bebas karena ICW hanya mencatat para terpidana yang tergolong "high-profile".

"Sisanya masih banyak tapi datanya sulit didapatkan," ujar Kurnia.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan