Sabtu, 16 Mei 2026

UPDATE 8,5 Juta Pelanggan Telah Dapat Token Gratis, PLN Jelaskan Cara Akses www.pln.co.id dan via WA

Hingga Sabtu (4/4/2020) pukul 15.00 WIB, PLN sudah berhasil menyediakan listrik gratis atau diskon untuk 8,5 juta pelanggan prabayar.

Tayang:
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima 

Sementara, untuk kemudahan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan WhatsApp melalui nomor 08122123123.

Hingga Sabtu (4/4/2020) pagi, ada sedikit kendala dan sedang dalam perbaikan kapasitas server, agar dapat segera diakses kembali servernya.

Diharapkan layanan WhatsApp dapat beroperasi normal pada Senin (6/4/2020).

“Kami mohon maaf karena Whatsapp belum bisa beroperasi maksimal karena terbatasnya kapasitas. Bayangkan jutaan orang mengirim pesan bersamaan. Oleh karena itu, kami terus melakukan komunikasi agar bisa beroperasi kembali. Targetnya Senin sudah operasi normal,” ucap Made.

Jika melalui layanan Whatsapp, token listrik bisa didapatkan dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Adapun bagi pelanggan listrik PLN rumah tangga 450 VA yang menggunakan kWh meter pascabayar, biaya rekening bulan April akan langsung digratiskan.

Kemudian pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang menggunakan kwh meter pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada setiap bulannya akan dikurangi 50 persen.

“Kami menyadari di situasi seperti saat ini, baik listrik gratis ataupun diskon ini sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita yang kurang mampu. Kami akan pastikan semua pelanggan yang berhak harus mendapatkan haknya,” tutup Made. (Tribunnews.com/ytz)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved