Virus Corona
Wakil Ketua KPK Menanggapi soal Wacana Pembebasan Napi Korupsi: Lapas Koruptor Masih Longgar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kurang setuju dengan wacana pembebasan napi korupsi yang diusulkan Menhukham Yasonna Laoly.
Penulis:
Rica Agustina
Editor:
Tiara Shelavie
"Saya berharap jangan hanya koridor tentang usia 60 tahun ke atas. Karena walaupun 60 tahun ke atas misalnya di masukan pada saat usianya di atas 60 tahun."
"Mereka pasti akan ikut program ini untuk dikeluarkan, itu yang akan menyakitkan hati masyarakat," paparnya.
Lebih lanjut, Nurul Ghufron menyatakan hingga saat video telewicara diunggah, pihaknya belum dihubungi secara langsung oleh Menhukham.
Ia memkalumi hal tersebut, karena kebijakan ini memanglah wewenang Menhukham.
Meski demikian, Nurul Ghufron tetap berharap pihak Menhukham akan meminta pertimbangan pihak KPK terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.
"Kami berharap Menhukham juga mendengar pihak-pihak termasuk KPK atau pihak-pihak lain yang selama ini memang sangat konsen terhadap korupsi," ujar Nurul Ghufron, masih dikutip dari sumber yang sama.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)