Virus Corona
Waspada Virus Corona, KSP: Mudik Justru Berisiko Tularkan Penyakit di Kampung Halaman
KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Rumadi Ahmad mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik Lebaran.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Willem Jonata
"Meskipun kita tidak bisa tarawih di masjid seperti biasanya, tapi umat Islam masih bisa tarawih di rumah masing-masing, bersama keluarga. Ibadah tarawih masih tetap bisa kita laksanakan, bukan dilarang," tambahnya.
Rumadi menjelaskan, hukum ibadah tarawih adalah sunah. Demikian juga syiar dengan syiar-syiar yang lain seperti buka puasa bersama, bukan hal yang wajib.
"Namun, berhati-hati agar tidak tertular atau menularkan penyakit corona ini merupakan suatu keharusan," tutupnya.