Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Waspada Virus Corona, KSP: Mudik Justru Berisiko Tularkan Penyakit di Kampung Halaman

KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Rumadi Ahmad mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik Lebaran.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi mudik hemat 

"Meskipun kita tidak bisa tarawih di masjid seperti biasanya, tapi umat Islam masih bisa tarawih di rumah masing-masing, bersama keluarga. Ibadah tarawih masih tetap bisa kita laksanakan, bukan dilarang," tambahnya.

Rumadi menjelaskan, hukum ibadah tarawih adalah sunah. Demikian juga syiar dengan syiar-syiar yang lain seperti buka puasa bersama, bukan hal yang wajib.

"Namun, berhati-hati agar tidak tertular atau menularkan penyakit corona ini merupakan suatu keharusan," tutupnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan