Rabu, 27 Mei 2026

Virus Corona

Jakarta Resmi Berlakukan PSBB Mulai Jumat, 10 April 2020

Pemerintah DKI Jakarta resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai efektif pada Jumat, 10 April 2020.

Tayang:
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020) malam. 

Ia menambahkan, penerapan PSBB itu sesuai persetujuan Kemenkes dan Gugus Tugas.

"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas."

"Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Busroni, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Tak hanya aspek kesehatan, ada hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

Pertimbangan lainnya adalah keselamatan warga dan alasan perekonomian.

"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga, aspek ekonomi," kata Busroni.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Nursita Sari)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved