Virus Corona
Kapolri Minta Jajarannya Memperlancar dan Awasi Pasokan Alat kesehatan
Dengan berlakunya TR tersebut, jajaran Polri diminta mengambil langkah memetakan potensi kejahatan terkait kebutuhan alat kesehatan.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram yang mengatur pelaksanaan tugas jajaran reskrim dalam mengatasi masalah keterbatasan jumlah alat pelindung diri (APD), hand sanitizer dan alat kesehatan (alkes) lainnya.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1101/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 ini, disebutkan bentuk pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan serta memproduksi dan mengedarkan APD, hand sanitizer atau alkes lainnya yang tidak sesuai standar dan tanpa izin edar.
Baca: Kronologi 73 Jemaah Tabligh Positif Corona, Bermula Tanggal 26 Maret Diisolasi ke RS Wisma Atlet
Baca: Kapusdokkes Polri : 300 Siswa Setukpa Polri yang Jalani Isolasi Mandiri Kondisinya Sehat
"TR diterbitkan dalam rangka penanganan perkara dan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran virus corona dalam pelaksanaan tugas reskrim terkait kebutuhan APD, hand sanitizer dan alat kesehatan lainnya," ucap Idham Azis saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/4/2020).
Dengan berlakunya TR tersebut, jajaran Polri diminta mengambil langkah memetakan potensi kejahatan terkait kebutuhan alat kesehatan.
Baca: Perjalanan Karier Gelandang Persib Bandung yang Pernah Dipanggil Timnas Futsal Indonesia
Jajaran Polri juga diminta berkoordinasi dengan Dinkes atau distributor serta membantu memperlancar dan mengawasi pasokan alat kesehatan hingga ke konsumen.
Pucuk pimpinan Polri ini meminta jajarannya untuk menegakkan hukum jika menemukan penimbunan dan penyalahgunaan alkes.
"Saya minta ekspos setiap hasil pengungkapan kasus untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari," tegas Idham Azis.
Terakhir Idham Azis juga mendorong kelompok masyarakat untuk memproduksi APD secara mandiri dalam pengawasan dan bimbingan Dinkes setempat.