Virus Corona
Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik, Tunda Kenaikan Gaji dan Pangkat hingga Pemberhentian Tidak Hormat
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan sanksi bila nekat mudik.
Editor:
Hasanudin Aco
"Ini adalah tindak lanjut dari upaya untuk menjaga jarak, secara fisik."
"Secara lebih besar lagi agar kita yakini bahwa transmisi dari orang yang sakit kepada orang yang sehat bisa kita hentikan," ucap Yurianto.
Jangan Bersalaman di Kampung Halaman
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat yang terlanjur mudik ke kampung halaman, agar tetap menjaga jarak.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di desa-desa.
"Tetap bahwa siapapun kalau kemudian melakukan, terpaksa melakukan bepergian, maka tetap yang harus dilakukan jaga jarak di dalam berkomunikasi."
"Silakan, kalau sudah ada di kampung jaga jarak," kata Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Selain itu, Yurianto meminta warga tidak melakukan interaksi secara langsung atau menjaga jarak dengan kerabat atau keluarganya.
Dirinya bahkan meminta masyarakat untuk tidak bersalaman dengan kerabatnya.
"Sementara tidak boleh salaman, rajin cuci tangan."
"Bahkan menurut saya, jelaskan ke saudara kita di kampung, jelaskan," tutur Yurianto.
Dirinya mewanti-wanti meski masyarakat tidak merasakan gejala terjangkit Covid-19, bisa menjadi pembawa atau carrier virus tersebut.
Yurianto mengatakan cara penyebaran ini memiliki risiko yang tinggi, jika masyarakat yang mudik tidak menaati peraturan physical distancing.
"Ini yang kemudian bisa jadi potensi, untuk terjadinya sumber penyebaran baru di kampung kita."
"Apalagi kalau kita tidak menjaga physical distancing," papar Yurianto.