Minggu, 10 Agustus 2025

Pemerintah Pertimbangkan Diskon Tarif Listrik Untuk Pelanggan 1.300 VA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan perluasan insentif tersebut ke kelompok pelanggan 1.300 VA.

dok PLN
Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah sudah memberikan keringanan tarif listrik untuk kelompok pelanggan PLN daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi selama April hingga Juni 2020.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan perluasan insentif tersebut ke kelompok pelanggan 1.300 VA.

Saat ini, seluruh pelanggan listrik golongan 450 akan digratiskan dari tagihan listrik selama bulan April, Mei, dan Juni.

Sedangkan pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi mendapat keringanan tarif listrik sebanyak 50% di periode yang sama.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengaku, terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Evaluasi yang dilakukan juga mempertimbangkan perkembangan wabah Corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

Jika situasinya diperlukan, bukan tidak mungkin pemerintah juga memberikan diskon listrik bagi pelanggan golongan 1.300 VA.

Baca Selanjutnya >>

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ada peluang diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN 1.300 VA

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan