Sabtu, 11 Oktober 2025

Virus Corona

PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Berlaku Hari Ini, Nekat Melanggar akan Diberi Surat Tilang

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, nantinya akan mengeluarkan surat tilang kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

Editor: bunga pradipta p
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polisi melakukan simulasi PSBB di Simpang Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2020). 

"Jadi sejak semalam kita persiapan sampai pukul 03.00 WIB dini hari terkait dengan pembangunan posko-posko."

"Untuk memastikan bahwa PSBB di Kota Bogor bisa kita kontrol arus lalu lintas dulu," jelasnya.

Dedie juga memaparkan, tadi pagi sudah melakukan pengecekan terhadap transportasi umum.

Ia didampingi Ridwan Kamil, Rudy Sufahriadi, dan Pangdam III/Siliwangi, Mayjen Nugroho Budi Wiryanto.

"Mulai tadi pagi kami bersama Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar, dan Pangdam melakukan pemantauan langsung ke stasiun Bogor," ujar Dedie.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya social dan physical distancing di gerbong kereta api.

Baik itu perjalanan dari Bogor menuju Jakarta maupun sebaliknya dipastikan bisa terpenuhi.

Dedie menambahkan, selama ini pihaknya khawatir dengan jumlah penumpang yang masih banyak di stasiun saat wabah virus corona yang semakin merebak.  

5 Kepala Daerah Minta KRL Dihentikan

Lima kepala daerah yang menerapkan kebijakan tersebut sepakat meminta aktivitas transportasi kereta rel listrik (KRL) supaya dihentikan untuk mendukung berjalannya PSBB.

Baca: Ekonomi Semakin Sulit, PSBB Disarankan Tidak Sertamerta Melarang Ojol Bawa Penumpang

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi 1
PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diterapkan Hari Ini, 5 Kepala Daerah Minta Operasional KRL Distop. (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Baca: PSBB di DKI, Karni Ilyas Soroti Bantuan Sembako bagi Warga Tak Mampu: Hari Ini Mereka Makan Apa?

Baca: PSBB di Jakarta Bekasi Depok Tangerang Berlaku, Polisi Siapkan 125 Titik Cek Poin

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, lima kepala daerah tersebut secara kolektif sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, dan Menteri Perhubungan.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/4/2020).

Rahmad Effendi menyebut, keputusan tersebut terpaksa harus diambil menyusul adanya penumpukan calon penumpang pada beberapa stasiun di lima wilayah tersebut.

Khususnya penumpukan calon penumpang terjadi pada hari Senin (13/4/2020) pagi.

Menurutnya, hal seperti itu dirasa justru bisa membuat penerapan PSBB menjadi tidak efektif.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved