Virus Corona
Jokowi Instruksikan 3 Langkah Mitigasi Dampak Virus Corona Pada Sektor Pariwisata
Presiden Jokowi juga meminta, pelaku usaha di sektor pariwisata mendapat stimulus ekonomi
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pandemi virus corona (Covid-19) memberikan dampak kepada hampir seluruh sektor, tak terkecuali sektor pariwisata.
Presiden pun menyebut, dunia pariwisata yang meliputi hotel, restoran, hingga kerajinan tangan terkena dampak dari Covid-19.
Baca: Jokowi: Pariwisata Bakal Booming saat Masa Pemulihan Virus Corona
Untuk itu, ia meminta agar ada program perlindungan bagi pekerja yang bekerja di sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/4/2020).
"Oleh sebab itu langkah-langkah mitigasi perlu secepat cepatnya dilakukan yang pertama program perlindungan sosial bagi pekerja yang bekerja di sektor pariwisata ini betul-betul harus dipastikan ada dan sampai pada sasaran," kata Jokowi.
Jokowi pun meminta agar ada realokasi anggaran bagi para pekerja di sektor pariwisata.
Terutama membuat program padat karya bagi para pekerja.
"Kedua, realokasi anggaran yang ada. Dari Kementerian Pariwisata harus diarahkan ke arah semacam, saya belum tahu barangnya apa, program padat karya bagi pekerja-pekerja yang bekerja di bidang pariwisata ini," ucapnya.
Jokowi juga meminta, pelaku usaha di sektor pariwisata mendapat stimulus ekonomi.
Baca: Curhat Para Petugas Makam Covid-19: Sempat Dikucilkan Hingga Sedih Antar Jenazah Setiap Hari
Hal tersebut dilakukan agar para pekerja bisa bertahan dalam situasi pandemi dan tidak terkena PHK secara massal.
"Ketiga, penyiapan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus betul-betul dilakukan agar mereka bisa bertahan dan tidak melakukan PHK secara besar-besaran," jelasnya.