Selasa, 26 Agustus 2025

Target Zakat Tahun Depan Rp 66 Triliun, Ketua Baznas RI Nilai Butuh Lebih Banyak Amil

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut banyak lembaga pengumpul dana umat yang harus disirnegikan.

|
Penulis: Reza Deni
Tribunnews/Reza Deni Saputra
RAKORNAS BAZNAS 2025 - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad (keempat dari kiri) menilai lebih banyak amil yang bertugas mengumpulkan sumber dana zakat infak dan sedekat (ZIS), maka akan semakin baik. Hal itu dikatakan Noor seusai Rakornas Baznas dan Baznas Awards 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad menilai lebih banyak amil yang bertugas mengumpulkan sumber dana zakat infak dan sedekat (ZIS), maka akan semakin baik.

Amil adalah orang atau lembaga yang ditunjuk atau diberi wewenang untuk mengelola zakat, baik dalam hal pengumpulan, pendistribusian, maupun pelaporan. 

Hal itu dikatakan Noor seusai Rakornas Baznas dan Baznas Awards 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Baca juga: Potensi Zakat Capai Rp327 Triliun, Baznas Targetkan Rp55 Triliun pada 2026

Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam untuk mengeluarkan sebagian harta mereka kepada yang berhak menerimanya, sebagai bentuk pembersihan jiwa dan harta, serta wujud solidaritas sosial.

"Sehingga dengan demikian pengumpulannya juga akan lebih baik. Target yang sudah ditapkan berdasarkan RPJPN adalah Rp66 ditetapkan, insyaAllah akan kami lalui di tahun 2026," kata Noor kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Dia berharap realisasi dari target tersebut terus meningkat. 

Pasalnya, dia mengamini pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar bahwa banyak sumber yang belum digali.

"Sehingga akan kami buka terus. Maka insyaallah akan banyaknya amil, akan banyak orang yang bekerja untuk mengumpulkan dana zakat, infrak, sedekah, dan lain sebagainya," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut banyak lembaga pengumpul dana umat yang harus disirnegikan.

"Ada 32 ya lembaga-lembaga pundi umat Islam ini, kalau dikumpulkan itu bisa kita akumulasikan dana sekitar Rp500 triliun," kata Nasaruddin.

Baca juga: Potensi Zakat Capai Rp327 Triliun, Baznas Targetkan Rp55 Triliun pada 2026

Jika lewat pajak bisa terkumpul Rp2.200 triliun, Menag mengatakan dana umat yang dikumpulkan dan juga digabung dengan pajak tersebut, bisa menjadi kabar baik bagi masyarakat tanah air.

"Kalau ditambahkan dengan dana umat Islam ini, menjadi bagian daripada upaya untuk strategi pembebasan bangsa Indonesia dari kemiskinan, maka itu akan terkumpul Rp2.500 triliun, ditambah dengan kelompok agama lain juga," kata dia.

Karena itulah, dia menekankan pentingnya umat di Indonesia bersinergi satu sama lain.

Ditambah, perlunya peran pemerintah untuk menata lembaga-lembaga pengumpul dana 

"Sehingga ke depan maka tidak ada satu pun umat yang terkebelakang, agama apapun agamanya, etnik apapun etniknya, dari Sabang sampai Merauke, semuanya berhak untuk mendapatkan bantuan baik oleh pemerintah maupun juga oleh lembaga-lembaga keumatan," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan