Virus Corona
Napi Kembali Berulah Pascadibebaskan, Polri Petakan Kerawanan hingga Tingkatkan Razia
Agus juga meminta jajarannya melakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi rawan serta meningkatkan pelaksanaan patroli hingga razia
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah fokus menghadapi para narapidana yang dibebaskan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.
Dari sejumlah kasus yang ditemukan, sebagian narapidana ini malah 'kumat' lagi pascadibebaskan.
Baca: Kasus 7 Mahasiswa Positif Virus Corona Jalan-jalan: Sempat Makan di Warung, Sopir Diinterogasi
Guna tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polri tengah melakukan pemetaan wilayah rawan dan potensi kejahatan di masing-masing wilayah hukumnya.
"Masing-masing satuan kewilayahan, dari Polda sampai Polsek diminta melakukan pemetaan wilayah rentan kejahatan. Mulai dari riwajat kejahatan, waktu kejadian sampai ke modusnya," ujar Kabarhakam Polri, Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Lebih lanjut, Agus juga meminta jajarannya melakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi rawan serta meningkatkan pelaksanaan patroli hingga razia guna mengantisipasi tindak ppidana.
"Tingkatkan patroli dan razia untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing," imbuh mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Agus tidak menampik kebijakan dari Kemenkumhan yang membebaskan napi ini berpotensi menimbulkan permasalahan baru.
Baca: Total 18.958 Pengendara Melanggar Aturan PSBB di Jakarta, Paling Banyak Tak Pakai Masker
Pasalnya saat dibebaskan mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah wabah virus corona.
"Tentu saja ini akan berdampak pada aspek sosial, ekonomi, serta keamanan," tambah Agus.