Virus Corona
Kepala Daerah Maju Pilkada Diminta Jangan Manfaatkan Kesempatan dalam Kesempitan saat Beri Bansos
“Mari berpolitik dengan santun. Jangan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," kata Abhan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengawasi aktivitas kepala daerah petahana selama masa pandemi virus corona (Covid-19).
Selama beberapa waktu terakhir, pihaknya menerima laporan dari Bawaslu di daerah
ada kepala daerah petahana membagikan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako dan masker.
Baca: Ombudsman Wanti-Wanti Anies soal Bansos: Segera Terbitkan Keputusan Gubernurnya
Di kemasan paket itu, memuat gambar foto tanpa menyebutkan bantuan dari pemerintah kabupaten/kota beserta jargon-jargonnya.
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan pihaknya tidak melarang atau membatasi kepala daerah untuk membantu warga di tengah pandemk covid-19 ini.
Namun, kata dia, jangan memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik praktis.
Melihat tanggung jawab sebagai kepala daerah untuk membantu warga, dia meminta supaya tidak terjadi 'abuse of power' atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Mari berpolitik dengan santun. Jangan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Laksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” ujarnya, seperti dilansir laman Bawaslu RI, Selasa (21/4/2020).
Dia menjelaskan pemberian bantuan bisa menjadi persoalan.
Baca: Datang Impor dan Panen Raya, Satgas Pangan Polri Optimis Harga Bawang Putih Bakal Kembali Normal
Berdasarkan temuan Bawaslu itu, kata dia, kepala daerah yang memberikan bantuan telah mendapatkan rekomendasi dari partai maju di pilkada.
"Bukan kami prasangka buruk, bisa saja disalahgunakan. Apakah berlandaskan kemanusiaan atau ada tujuan politis? Itu susah dibedakan. Harus ada pengawasan ekstra hati-hati dari Bawaslu," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-ri-abhan-di-hotel-grand-sahid-jaya-1.jpg)