Minggu, 12 April 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Pengadaan Motor Listrik BGN, Yahya Zaini: Sudah Lewati Mekanisme dan Disetujui Kemenkeu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui prosedur sah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
PENGADAAN MOTOR LISTRIK - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui prosedur sah dan mendapat persetujuan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari anggaran 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui prosedur sah dan mendapat persetujuan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari anggaran 2025.
  • Proses pengadaan dilakukan bertahap dan telah direncanakan sejak awal, dengan pemesanan kendaraan dimulai pada Juni 2025 setelah seluruh tahapan administratif dan penganggaran dinyatakan lengkap.
  • Kendaraan diimpor dalam bentuk CKD dari China namun dirakit di dalam negeri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, mengatakan pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui mekanisme yang sah dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Menurut Yahya, publik perlu memahami bahwa program tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran negara tahun 2025, bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba.

"Pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Jadi seluruh prosesnya sudah melalui mekanisme yang berlaku," ujar Yahya dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Yahya menjelaskan, proses pengadaan dilakukan secara bertahap setelah melalui rangkaian perencanaan dan pembahasan lintas pihak. 

Pemesanan kendaraan sendiri mulai dilakukan pada Juni 2025, setelah tahapan administratif dan penganggaran dinyatakan lengkap.

"Pemesanan kendaraan dimulai sejak Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa prosesnya telah dirancang sejak awal dan bukan keputusan yang bersifat mendadak," jelasnya.

Lebih lanjut, Yahya juga menyoroti bahwa pengadaan kendaraan tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap industri dalam negeri. 

Meskipun unit berasal dari luar negeri, proses perakitannya dilakukan di Indonesia.

"Kendaraan tersebut diimpor dalam bentuk CKD atau completely knock down dari China dan dirakit di Indonesia. Artinya, tetap ada keterlibatan industri nasional dalam prosesnya," jelasnya.

Baca juga: Penampakan Kantor Pemenang Tender Motor Listrik MBG di Jakbar: Rumah Megah Tanpa Plang Nama

Diketahui, pengadaan kendaraan roda dua ini dilaksanakan melalui satu penyedia, yakni PT Yasa Putra Tri Manunggal, dengan skema pengadaan berbasis katalog elektronik serta melalui tahapan perencanaan, evaluasi, dan penyesuaian kebutuhan program.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved