Kamis, 14 Agustus 2025

Lebaran 2020

768 Penumpang Datang ke Jakarta Melalui Terminal Kampung Rambutan, yang Mudik 400 Orang

Banyak warga yang memutuskan ke luar dari Jakarta menuju ke sejumlah daerah di Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Herudin
Suasana penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Awak bus dan karyawan perusahaan bus resah dengan kebijakan pemerintah melarang mudik yang berlaku mulai tanggal 24 April 2020 karena akan menghilangkan mata pencaharian mereka dan meminta kompensasi selama tidak bekerja. Tribunnews/Herudin 

Salah satunya PO Putera Pelangi yang melayani jasa antar jemput penumpang dari Jakarta menuju Sumatera.

Devita, perwakilan pegawai PO Putera Pelangi di Terminal Kampung Rambutan mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa pasrah dengan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

"Mungkin karyawan diliburkan, mau bagaimana ya kondisinya seperti ini. Kalau masih bisa ya kita jual (tiket), kalau tidak ya kita rumahkan sementara karyawannya," kata Devita, Rabu (22/4/2020).

Devita menambahkan bahwa meliburkan karyawan terpaksa dilakukan guna mengurangi pengeluaran perusahaan yang sudah rugi besar akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca: PBNU Terima Bantuan Sembako dari PT IMIP Morowali Untuk Warga Kurang Mampu

Bahkan untuk membayar gaji karyawan, Devita mengaku pihaknya kelimpungan. Hal itu karena jumlah penumpang yang menurun drastis sehingga berdampak pada pemasukan kas perusahaan.

"Untuk gaji karyawan saja ini kita, banyak PO juga yang karyawannya belum digaji. Kalau kita karena kas masih ada bulan kemarin masih bisa, bulan ini baru kita belum bisa karena bulan April ini benar-benar jatuh banget," ujar Devita.

Ia pun berharap wabah Covid-19 segera berakhir di Indonesia agar masyarakat bisa kembali beraktivitas normal.(tribun network/fds/dod/kps)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan