Rabu, 3 September 2025

Jokowi Didesak Lepas Ravio Patra dan Hentikan Pembungkaman kepada Warga Lainnya

Penangkapan aktivis Ravio Patra oleh polisi serentak menjadi perbincangan masyarakat di media sosial. Ravio ditangkap pada Rabu malam.

LinkedIN
Ravio Patra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan aktivis Ravio Patra oleh polisi serentak menjadi perbincangan masyarakat di media sosial. Ravio ditangkap pada Rabu, 22 April kemarin malam.

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melepaskan anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) itu.

"Presiden Joko Widodo dan Kapolri segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata perwakilan koalisi, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto lewat keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Baca: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 24 April 2020 di 35 Kota Besar Seluruh Indonesia

Baca: 1 Ramadan 1441 H Jatuh pada Jumat, 24 April 2020, Ini Niat Puasa & Jadwal Imsak Hari Pertama 34 Kota

Baca: Kesaksian Ibu saat Anak Alami Pendarahan, Tak Menyangka Korban Dinodai hingga Trauma: Suami Tega

Selain itu, koalisi juga turut mendesak Jokowi dan Kapolri Jenderal Idham Azis segera menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang kritis mendorong pemerintah untuk transparan dan bekerja dengan benar.

"Pemerintah harus memastikan setiap warga negara dilindungi oleh hukum dalam menikmati hak-hak yang dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Damar.

Tak hanya itu, koalisi juga meminta Polri segera membongkar dan mengungkap siapa yang meretas HP Ravio Patra. Kata Damar, kemampuan meretas tidak dimiliki oleh sembarang orang/instansi. 

"Polri seharusnya menangkap pihak-pihak yang telah meretas Handphone Ravio dan menyebarkan hoaks kerusuhan dengan menggunakan WA [WhatsApp] Ravio, bukan menangkap Ravio," katanya.

Damar sebelumnya menjelaskan, penangkapan ini berawal ketika Ravio bercerita bahwa WhatsApp-nya diretas oleh seseorang.

"Saat Ravio coba menghidupkan WA, muncul tulisan 'You've registered your number on another phone', lalu dicek ke pesan masuk SMS, ada permintaan pengiriman OTP," kata dia.

Damar kemudian bergegas melaporkan ke pihak resmi WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dibenarkan bahwa ada insiden pembobolan.

"Saya katakan motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan," kata Damar.

Ia kemudian meminta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti agar bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut.

Lalu, sekira pukul 19.14 WIB, Ravio menghubungi Damar, dan mengatakan bahwa ada seseorang yang mencarinya. Damar pun langsung menginstruksikan Ravio untuk mematikan ponsel dan mencabut baterai, lalu pergi ke rumah aman. Polisi diduga menangkap Ravio sebelum sampai ke rumah aman.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan