Tunjangan DPR RI
NasDem Bakal Hentikan Gaji hingga Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Setelah Dinonaktifkan Dari DPR
Partai NasDem meminta kepada pimpinan DPR menghentikan sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas untuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem kembali mengambil keputusan tegas terhadap kedua kadernya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Setelah menonaktifkan keduanya dari anggota DPR RI, kini Fraksi NasDem menegaskan akan meminta kepada DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat.
Hal ini menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem.
Baca juga: Nafa Urbach Nangis, Zack Lee Syok Rumah Kontrakannya Dijarah Massa: Bro Tolong Rumah Dijarah Juga
Nantinya kata Viktor, akan diterbitkan putusan yang bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.
Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Fraksi NasDem juga kata dia, mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
Baca juga: Daftar Barang Jarahan yang Dikembalikan: Jam Rp 11,7 Miliar Milik Sahroni hingga Panci Sri Mulyani
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Hanya saja, Viktor tidak memerinci lebih jauh soal batas waktu dari penghentian pemberian gaji dan tunjangan terhadap Sahroni dan Nafa Urbach itu.
Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari anggota DPR.
Hal tersebut buntut pernyataan kontroversial mereka soal tunjangan anggota DPR RI mendapatkan kecaman dari masyarakat.
Kecaman ini juga disertai aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai daerah.
Bahkan, rumah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach pun menjadi sasaran penjarahan buntut pernyataan mereka.
Nonaktif dari DPR artinya diberhentikan sementara dari kerja-kerja legislatif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.