Pernyataan Jokowi Soal Beda Mudik dan Pulang Kampung, Pihak Istana: Tidak Boleh Dua-duanya
Pihak istana buka suara terkait pernyataan Jokowi yang menjadi ramai setelah mengatakan perbedaan mudik dan pulang kampung.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal mudik dan pulang kampung yang menjadi ramai diperbincangkan, akhirnya direspons pihak istana.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menjelaskan maksud Jokowi.
Menurut Dini, terdapat perbedaan makna dalam kedua istilah tersebut.
Ia mengatakan, mudik yang dimaksud Presiden adalah tradisi bertemu keluarga di kampung.
Sementara pulang kampung adalah kembali secara permanan karena kehilangan pekerjaan.
"(Mudik) Sifatnya sementara (liburan) dan akan kembali lagi ke Jabodetabek."
"Sedangkan pulang kampung adalah kembali ke kampung secara permanen karena kehilangan pekerjaan di Jabodetabek," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Dini menerangkan, sejak larangan mudik yang dimulai hari ini Jumat (24/4/2020), sudah semestinya masyarakat tak mudik atau pulang kampung.
Sebab, selama pemberlakukan larangan mudik tidak ada pergerakan orang yang keluar dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lainnya.
Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dari zona merah ke wilayah yang tingkat infeksinya rendah.
"Agar tidak timbul kesulitan di lapangan, maka selama periode mudik tidak boleh dua-duanya (mudik dan pulang kampung)," kata Dini.
"Kalau mau pulang kampung harus di luar periode mudik dan harus tetap mengikuti protokoler PSBB."
"Harus ada laporan, mengikuti protokoler kesehatan dan karantina 14 hari di daerah tujuan atau kampungnya," ujarnya.
Baca: Beda Mudik dan Pulang Kampung, Pakar: Bisa Jadi Argumen Pembelaan agar Jokowi Tak Disalahkan
Pakar soroti pernyataan mudik dan pulang kampung
Pakar Sosial Politik (Sospol) dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr Drajat Tri Kartono MSi ikut menyoroti beda mudik dan pulang kampung yang dilontarkan Jokowi.
Menurut Drajat, bahasa yang digunakan oleh Jokowi akan tidak mudah untuk dipahami.
Pasalnya, Presiden adalah tokoh politik dan bahasa menjadi satu di antara alat untuk berpolitik.
"Dalam konteks konstelasi bahasa politik, karena beliau Presiden, maka bahasanya tidak semudah itu."
"Karena bahasa bisa digunakan sebagai alat untuk berpolitik," ujar Drajat kepada Tribunnews.com, Kamis (23/4/2020), melalui sambungan telepon.
Drajat juga menerangkan, masyarakat bisa menafsirkan pernyataan Jokowi sebagai argumen pembelaan.
Pembelaan itu, lanjut Drajat, bisa saja digunakan agar Presiden tidak disalahkan terkait ratusan ribu warga yang mencuri start untuk mudik.

Baca: Ditanya Beda Mudik dengan Pulang Kampung, Jawaban Susi Pudjiastuti Kocak
"Orang bisa menafsirkan itu sebagai argumen pembelaan Jokowi terhadap 'kecolongannya' selama ini."
"Karena sudah banyak orang yang pulang ke desanya."
"Baik karena tekanan ekonomi di masa Covid-19 yang banyak di PHK maupun memanfaatkan kesempatan untuk pulang sebelum benar-benar ditutup jalan tolnya," tuturnya.
Untuk itu, Drajat menilai, bahasa yang dilontarkan Jokowi, bisa saja diartikan sebagai penghalusan politik.
Pernyataan Jokowi bisa jadi cerminan budaya
Kendati demikian, Drajat juga menyampaikan bahasa yang digunakan Jokowi juga bisa menjadi sebuah cerminan budaya.
Pasalnya, oleh sebagian orang, bahasa tersebut mudah dipahami karena berkaitan dengan nilai kultur yang sudah turun-temurun.
Mudik digunakan sebagai cerminan budaya yang menjadi tradisi peringatan Hari Raya Idul Fitri atau berlebaran.
"Sebenarnya pernyataan Presiden Jokowi soal perbedaan mudik dan pulang kampung, itu bisa dipahami oleh orang-orang Jawa."
"Karena mudik konteksnya digunakan oleh orang-orang perantau dari desa yang ingin menjalankan ritual Lebaran di kampung halamannya."

Baca: Larangan Mudik Mulai Diberlakukan, Seluruh Moda Transportasi Dibatasi Kecuali Kendaraan Ini
"Misalnya bertandang ke makam atau nyekar dan sungkem kepada orang tua, maka itu dipahami istilahnya memang mudik," ungkap Drajat.
Lebih lanjut, Drajat menerangkan, hal itu berbeda dengan istilah pulang kampung.
Pulang kampung, bisa dilakukan kapan saja dan tidak terikat dengan momen Lebaran.
Sebelumnya, istilah mudik dan pulang kampung ramai diperbincangkan masyarakat.
Hal itu terkait dengan pernyataan Jokowi yang menyebut adanya perbedaan istilah mudik dan pulang kampung.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam sesi wawancara dengan presenter Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa di Trans7, Rabu (22/4/2020) malam.
Setelah melakukan sesi wawancara tersebut, Jokowi mengadakan rapat terbatas dengan para jajarannya untuk membahas pelarangan mudik.
Menurut Jokowi, keputusan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona ke berbagai daerah di Indonesia.
Presiden juga meminta para jajarannya untuk menyiapkan kebijakan larangan mudik tersebut.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)