Rabu, 17 September 2025

Diusulkan Dipecat dari KPAI karena Ucapan Renang Bisa Hamil, Sitti Hikmawatty:Kesalahan Kategori Apa

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty keberatan atas langkah komisioner lain yang mengusulkan pemecatan dirinya kepada Presiden Jokowi.

Youtube Tribun Jakarta
Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty. 

Meski demikian Dewan Etik juga memberikan apresiasi karena sikap Sitti selama
memberikan keterangan dalam persidangan sangat sopan.

Sehingga mereka memberikan kesempatan kepada Sitti untuk mengundurkan diri secara sukarela sebagai

Komisioner KPAI. Sitti dipersilakan mengundurkan diri secara sukarela selambat-
lambatnya pada 23 Maret 2020 atau KPAI akan merekomendasikan pemberhentian

dengan tidak hormat kepada Presiden Jokowi.

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatti saat berada di Pemda Banyumas Senin (9/9/2019).
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatti saat berada di Pemda Banyumas Senin (9/9/2019). (Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati)

Merasa Tak Diberi Kesempatan Membela Diri
Apa respon Sitti?

Sitti menilai dirinya diadili dengan cara yang berlebihan oleh komisioner KPAI lainnya.

Ia juga menilai pimpinan KPAI tidak mampu mengelola konflik serta manajemen
internal KPAI.

Sitti mengatakan dirinya tidak mendapatkan kesempatan untuk membela diri atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.

"Secara terstruktur saya dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan di samping pengakuan saya serta pengabaian atas permohonan maaf yang saya sampaikan," tutur Sitti.

"Masih terkait dengan poin di atas, saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa," tambah Sitti.

Sitti juga mempertanyakan siaran pers yang dilayangkan oleh Ketua KPAI Susanto soal
usulan pemecatan dari Dewan Etik.

Ia menuding Susanto telah melakukan framing media di saat dirinya mengajukan surat keberatan ke Presiden Jokowi.

"Siaran pers tersebut bermasalah dan aneh, mengingat pemilihan waktu yang tiba-tiba diumumkan
setelah sekian lama. Hal ini dilakukan demi memperkuat framing ke media setelah saya
mengajukan surat keberatan pemberhentian diri saya," tutur Sitti.

Minta Presiden Tunda Pembahasan Pemecatan Saat Pandemi Coron
Sitti pun meminta Presiden Jokowi menunda pembahasan rekomendasi dari KPAI
mengenai pemecatan dirinya terutama di tengah pandemi corona.

"Saya mohon izin pembahasan tentang Dewan Etik ini sementara atau selanjutnya kita tunda dulu, karena saat ini ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi pandemi. Ada

intaian musibah generasi,jika tidak kita antisipasi dengan baik," kata Sitti.(tribun
network/fhd/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan