Kamis, 21 Agustus 2025

Polri Bakal Gandeng Facebook Buktikan Alibi Ravio Patra yang Mengaku Whatsapp-nya Diretas

Suyudi mengatakan, penyidik hingga saat ini masih memerlukan sejumlah keterangan lain dari ahli dan analisis

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya masih memeriksa dugaan adanya peretasan akun WhatsApp (WA) milik aktivis Ravio Patra yang menyebabkan akun tersebut menyebarkan pesan provokasi dan ujaran kebencian.

Diketahui akibat pesan tersebut, Ravio sempat diamankan dan diperiksa di Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran pesan yang bersifat keonaran atau provokasi pada Kamis (24/4/2020) lalu.

Baca: Ravio Patra Disebut Sempat Menghindar dan Melawan saat Hendak Diamankan

"Mengenai alibi RPA yang mengatakan bahwa akun Whatsapp-nya di-hack oleh orang lain, tim penyidik masih mendalami hal ini sesuai dengan prosedur, penyelidikan dan penyidikan," kata Suyudi kepada awak media, Senin (27/4/2020).

Suyudi mengatakan, penyidik hingga saat ini masih memerlukan sejumlah keterangan lain dari ahli dan analisis.

Dia bilang, permintaan keterangan ini dibutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Penyidik memerlukan beberapa keterangan lain untuk menguatkan, berupa keterangan saksi ahli, analisis dan lainnya. Kemungkinan keterangan lainnya memerlukan waktu yang lebih panjang sebab keterangan tersebut berkaitan dengan server Whatsapp," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia menyatakan, penegak hukum juga akan menggandeng Facebook selaku pemilik server Whatsapp untuk pemeriksaan server terkait penyelidikan dugaan adanya peretasan akun tersebut.

"RPA menjadi saksi karena tim penyidik masih memerlukan keterangan lain, di mana keterangan ini memerlukan hukum acara yang berbeda menyangkut pemeriksaan server dan sistem informasi yang tidak berada di Indonesia," katanya.

"Dalam hal ini, hanya penegak hukum yang bisa mendapatkan otoritas untuk mendapatkan informasi mengenai data yang dibutuhkan, sesuai dengan protokol dari Facebook Corporation sebagai pemilik server Whatsapp," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Ravio Putra Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dia ditangkap di kawasan Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat.

"Memang saya membenarkan tadi malam dari Dirkrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA. TKP penangkapan di daerah jalan Blora menteng," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Baca: Program Belajar dari Rumah Habiskan Anggaran Rp 9,6 Miliar per Bulan

Namun, saat ini Ravio telah dibebaskan dengan status saksi oleh Polda Metro Jaya.

Ia dibebaskan setelah diperiksa selama 33 jam.

Ditangkap Usai Akun WhatsAppnya Diretas Orang Tak Dikenal

WHATSAPP-facebook
WHATSAPP-facebook (IST)

Aktivis media sosial sekaligus Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra dikabarkan ditangkap kepolisian pada Rabu (22/4/2020) malam.

Tidak jelas alasan penangkapan aktivis yang kerap memberikan kritik di media sosial tersebut.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto ketika ditanya terkait kabar penangkapan Ravio.

Damar bilang, temannya tersebut ditangkap pada Rabu malam.

"Benar, ditangkap semalam," kata Damar kepada Tribunnews, Kamis (23/4/2020).

Damar tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan Ravio.

Namun beberapa jam sebelum penangkapan, Ravio sempat bercerita kepada dirinya bahwa akun whatsAppnya sempat diretas oleh orang yang tak dikenal.

Hal itu diketahuinya usai mencoba membuka aplikasi WhatsApp pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Namun, kata Damar, aplikasi WhatsApp Ravio terdapat notifikasi 'You've registered your number on another phone'.

"Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," kata Damar.

Setelah insiden peretasan itu, Damar meminta Ravio segera melaporkan kejadian itu kepada manajemen WhatsApp.

Selanjutnya, Head of Security Whatsapp membenarkan adanya pembobolan tersebut.

"Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio. Karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," jelasnya.

Setelah dua jam, akun Whatsapp Ravio akhirnya berhasil dipulihkan oleh pihak WhatsApp.

Namun selama akunnya dikuasai peretas, Ravio terkaget akunnya digunakan peretas untuk menyebarkan pesan provokasi.

"Saya katakan motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan," ungkapnya.

"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," sambungnya.

Tak lama setelah aksi pesan berantai itu, Ravio kembali bercerita kepada Damar bahwa dirinya kerap dicari oleh orang yang tak dikenal. Hal itu diketahuinya dari penjaga indekosnnya.

"Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio menghubungi saya dan mengatakan "Mas, kata penjaga kosanku ada yang nyariin aku rapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia," jelasnya.

Ia kemudian mengintruksikan Ravio untuk segera mematikan dan mencabut baterai ponselnya dan pergi ke rumah aman.

Menurut Damar, obrolan itu merupakan percakapan terakhirnya dengan Ravio.

"Sudah lebih 12 jam tidak ada kabar. Baru saja saya dapat informasi, Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman," pungkasnya.

Berikut isi pesan yang disebarkan oleh peretas yang menggunakan WhatsApp Ravio:

KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!

AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan