Jumat, 3 Oktober 2025

Youtuber Prank Sampah

Ferdian Paleka Akui Trauma dan Merasa Tak Nyaman setelah Alami Perundungan dalam Sel Tahanan

Ferdian Paleka, tersangka kasus prank sembako isi sampah mengaku trauma setelah mengalami perundungan di dalam sel tahanan Polrestabes Bandung.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
KOMPAS.com/ AGIE PERMADI
YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). 

Dan Ferdian berharap, pengajuan tersebut dapat dikabulkan oleh pihak kepolisian.

"Yang jelas ia mengalami trauma saja di dalam," ungkap Rohman.

"Intinya dia berharap segera dikabulkan pengalihan tahanan atau penangguhan."

"Karena kondisi di dalam sendiri ia merasa tidak nyaman," imbuhnya.

Dijelaskan sebelumnya oleh Rohman, perundungan terjadi di dalam sel.

Saat perundungan, Ferdian, Aidil, dan Tubagus dipaksa untuk melepas pakaian mereka.

Lalu mereka diperintah untuk melakukan push up hingga masuk ke dalam tong sampah.

"Pihak orang tua menjadi sangat marah dan sedih," terang Rohman yang disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (10/5/2020).

"Karena melihat kondisi anak-anaknya yang menjadi viral."

"Dalam kondisi telanjang, disuruh push up," tambahnya.

Melalui kuasa hukum, para orang tua meminta pelaku perundungan pada Ferdian dan dua temannya dapat ditindak.

Dan segera menyelesaikan kasus perundungan tersebut atas nama keadilan.

Sehingga Ferdian, Aidil, dan Tubagus diharapkan dapat perlakuan yang sesuai.

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

"Pelaku pelaku di dalam tahanan supaya segera ditindak, kita berharap demikian," jelas Rohman.

Tak sampai di situ, aksi perundungan juga memicu adanya pengajuan penangguhan penahanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved