Rabu, 20 Agustus 2025

Kronologi Terungkapnya Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Daging Babi di Bandung

Selain mengamankan dua pengepul tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pengecer yakni AS dan AR.

Editor: Hasanudin Aco
Polresta Bandung
Polisi menangkap pedagang daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di Bandung. 

"Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi," jelas Hendra.

Pada saat dijual di pasar, para pelaku menyebut daging itu sebagai daging sapi.

"Sehingga, warnanya lebih merah menyerupai daging sapi. Sebab, perbedaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," katanya.

Hendra mengatakan, diduga daging itu telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun para penjual bakso di tiga kecamatan itu.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Ancaman pidana 5 tahun penjara," tegasnya.

Hendra menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain.

"Masih kami kembangkan sejauh mana pemasarannya," ujarnya.

Hendra berharap warga masyarakat tidak usah khawatir karena daging yang ada sudah disita.

"Namun, ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.

Sumber: Kompas.com/Tribun Jabar

Artikel ini juga telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologis Terungkapnya Penjualan Daging Babi di Bandung, Sudah Setahun Berjalan & Dijual di 3 Pasar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan