Tunjangan Hari Raya
Alhamdulillah, Hari Ini THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair, Begini Perinciannya
Akibat adanya pandemi Virus Corona atau COVID-19, nilai THR pada tahun ini tak sebesar dengan tahun lalu.
Editor:
Hendra Gunawan
* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.(*)
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Timur berjudul: KABAR GEMBIRA THR PNS Cair Malam Ini, Berapa? Ini Rincian THR ASN, Gaji Paling Rendah Rp 1,5 Juta