Jumat, 22 Agustus 2025

Tunjangan Hari Raya

Alhamdulillah, Hari Ini THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair, Begini Perinciannya

Akibat adanya pandemi Virus Corona atau COVID-19, nilai THR pada tahun ini tak sebesar dengan tahun lalu.

Editor: Hendra Gunawan
Shutterstock
Ilustrasi THR. 

* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.(*)

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Timur berjudul: KABAR GEMBIRA THR PNS Cair Malam Ini, Berapa? Ini Rincian THR ASN, Gaji Paling Rendah Rp 1,5 Juta

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan