Sabtu, 4 Oktober 2025

Bingung dengan Keputusan Pemerintah Naikkan BPJS, Wali Kota Solo: Gak Pas, Banyak yang Kena PHK

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku bingung dengan keputusan Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram.com/fx.rudyatmo/
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, keputusan Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, kenaikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Presiden Joko Widodo sudah meneken baleid-nya pada Selasa (5/5/2020).

Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo turut mengkritik kebijakan tersebut.

Dilansir dari KompasTV, Rudy, sapaan akrab Wali Kota Surakarta, mengaku bingung dengan besaran iuran BPJS Kesehatan yang baru dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

 Kritikan Pedas Anggota DPR Soal Keputusan Jokowi Naikkan BPJS: Tak Peka, Kurang Beretika & Berempati

 Kecewa Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Ini Tidak Layak dan Kurang Beretika

 Minta Pemerintah Batalkan Kenaikkan BPJS, Waketum PAN: Rakyat Makan & Kerja Susah, PHK di Mana-mana

FX Hadi Rudyatmo
FX Hadi Rudyatmo (Kompas.com/ LABIB ZAMANI)

"Karena keputusan MA belum dijalankan, tapi sudah ada aturan baru, ini membuat pemda bingung."

"Kita harus bayar Rp 42 ribu atau Rp 35 ribu?" ujar dia, Kamis (14/5/2020).

Menurut Rudy, ada yang harus diluruskan soal Perpres yang disebut berlaku sejak ditandatangani.

Namun, di dalam perpres tersebut justru tertulis berlaku pada 2021.

HALAMAN SELANJUTNYA =====================>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved