Kamis, 4 September 2025

Pilkada Serentak

Menkes Terawan: Tunda Penyelenggaraan Pilkada Sampai Pandemi Covid-19 Berakhir

Draft Uji Publik itu akan disampaikan ke rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUN/HO/HUMAS KEMENKES
Menkes Terawan Agus Putranto. TRIBUNNEWS/HO/HUMAS KEMENKES 

"(Tanggal,-red) 6 Juni memulai tahapan pilkada lanjutan. Dari berbagai simulasi disusun baik mengikuti ketentuan Perppu maupun menghitung berdasarkan pemungutan suara yang kami pilih 9 Desember. Itu paling memungkinkan paling baik. Itu tahapan dilanjutkan 6 Juni 2020," ujar Thantowi.

Di kesempatan itu, Pramono memaparkan draft Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020

Draft itu mencakup Dasar Hukum, Tahapan Persiapan, dan Tahapan Penyelenggaraan. Selain itu, kata dia, KPU RI mempersiapkan draft Rancangan Peraturan KPU lainnya, terkait penyelenggaraan Pilkada dalam kondisi bencana baik non alam maupun non alam.

Namun, di kesempatan itu, draft kedua Rancangan Peraturan KPU itu belum di uji publik, karena masih dalam proses pembahasan.

"Dua-duanya amanat yang ditetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Draft satu lagi belum bisa disampaikan, karena butuh pembahasan lebih mendalam," ujar Pramono.

Tahapan pemilihan Pilkada pasca penundaan akan dimulai dari pengaktifan dua badan ad hoc di KPU, yaitu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), pada 6 Juni 2020.

Di kesempatan itu, KPU mengundang pimpinan DPR, DPD, Kemenkopolhukam, KemenkumHAM, Kemendagri, Kemensos, Kemenkes, DKPP, Bawaslu, KIP, partai politik, NGO, pegiat pemilu, pemantau pemilu, akademisi, dan media massa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan